Rabu, 13 Mei 2026

Kabar Artis

UPDATE Karutan Cipinang Benarkan Ahmad Dhani Bisa Bebas Akhir Tahun

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas I Cipinang, Oga Darmawan membenarkan bahwa musisi Ahmad Dhani bisa bebas pada akhir tahun 2019 atas kasus ujaran

Tayang:
Penulis: Rangga Baskoro |
surya.co.id
Ahmad Dhani keluar rutan untuk periksa gigi dikawal petugas kejaksaan. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro

JATINEGARA, WARTAKOTALIVE.COM - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas I Cipinang, Oga Darmawan membenarkan bahwa musisi Ahmad Dhani bisa bebas pada akhir tahun 2019 atas kasus ujaran kebencian yang menejeratnya.

Hal itu berdasarkan estimasi massa tahanan yang telah dijalankan oleh Dhani setelah PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis selama 1 tahun kurungan penjara terhitung sejak tanggal 28 Januari 2019 lalu.

"Kalau berdasarkan putusan yang di Jakarta, Mas Dhani kan bisa bebas 28 atau 29 Januari 2019," kata Oga saat dikonfirmasi, Senin (16/12).

Namun, massa tahanan Dhani dikurangi sebanyak 1 bulan pada Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus lalu, sehingga ia bisa menghirup udara bebas pada Desember 2019 mendatang.

"Tetapi pas 17 Agustus, pas hari kemerdekaan, semua warga binaan mendapatkan haknya yaitu remisi, jadi dapat remisi sebesar 1 bulan.

"Karena tahun ini juga tahun kabisat, dapat lagi potongan 1 hari lagi. Jadi bisa bebas 28 atau 29 Desember, nanti saya cek lagi," ungkapnya..

Sebelumnya, Ahmad Dhani mendekam di Lapas Klas I Cipinang setelah PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis selama 1 tahun atas kasus ujaran kebencian.

 Jokowi Ingin Lepas dari Megawati, Berikut Tanda-tandanya Diungkap Pengamat Politik Rocky Gerung

 BREAKING NEWS: Ada 30 Cangkang Telur Ular Kobra Ditemukan di Kawasan Perumahan, Damkar Turun Tangan

 Suami Tembak Kepala Istri hingga Tewas Seketika Usai Kepergok Berhubungan Badan dengan Pria Lain

Ia pun ditahan sejak tanggal 28 Januari 2019 silam.

Di waktu yang bersamaan, Dhanj juga terjerat kasus 'vlog idiot' di PN Surabaya.

Proses hukumnya hingga kini masih berlanjut meski ia telah divonis selama 1 tahun penjara lantaran tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur. (abs)

Dijenguk Kuasa Hukum

Sebelumnya Wartakotalive melaporkan, kabar beredar bahwa musisi Ahmad Dhani akan segera dibebaskan dari penjara Cipinang akhir tahun ini.

Menjelang kebebasannya, Ahmad Dhani kerap melakukan konsultasi hukum dengan pengacara Hendarsam Marantasi, kuasa hukum Ahmad Dhani.

Hendarsam Marantoko pun membesuk kliennya, Ahmad Dhani, di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).

 HEBOH Harimau Cabik-cabik Petani hingga Sebagian Tubuhnya Hilang, Polisi 7 Jam Baru Berani Mendekat

 KABAR Via Vallen Terkini, Foto-foto Terbarunya Banyak Orang Bilang Tambah Chubby setelah Operasi

 TERNYATA Manfaat Buah Duku Luar Biasa, Lindungi Jantung hingga Cegah Kanker, Ini Ulasannya

Tiba di LP Cipinang sekitar pukul 10.00 WIB, Hendarsam Marantoko mengumbar senyum kepada awak media yang sudah menantinya untuk membesuk klien bernama lengkap Ahmad Dhani Prasetyo.

Namun, Hendarsam ogah berbicara banyak mengenai tujuan utama mendatangi pentolan grup band Dewa 19 itu.

"Mau diskusi dan konsultasi aja ke Ahmad Dhani," kata Hendarsam Marantoko.

 ALAMI Kejadian Aneh, Wanita Ini Ngeri Melihat 300 Burung Mati Jatuh dari Langit, Ini Kronologinya

 TERUNGKAP Gadis Diterkam 2 Harimau yang Dibesarkannya Sejak Kecil, Tubuhnya Diseret & Dicakar-cakar

 AKHIRNYA Ahmad Dhani Bebas 28 Desember 2019, Ini 2 Rencana Besarnya Setelah Bebas dari Rutan

Hendarsam menambahkan, pembicaraan yang akan dilakukannya dengan Ahmad Dhani terkait kebebasan suami Mulan Jameela itu.

Rencananya, Ahmad Dhani akan dibebaskan pada 28 Desember 2019.

"Ya tentang pembebasannya (Ahmad Dhani)," ucapnya.

 VIRAL Video Anak Jatuh dari Lantai 5 saat Ibu Main HP, Polisi Sebut Ibu Lalai Bikin Murka Keluarga

 KISAH Penjaga Makam di TPU Menteng Pulo Tidur di atas Makam Berlapis Semen Jauh dari Kebisingan

 TERUNGKAP Kekejaman KKB Papua Eksekusi Sandera Sambil Menari-nari, Ini Cerita Sandera Selamat

Lebih lanjut, Hendarsam akan berbicara banyak seusai dirinya membesuk Ahmad Dhani di penjara.

"Sudah ya nanti aja," ujar Hendarsam Marantoko yang langsung memasuki gerbang LP Cipinang.

Dua Rencana Besar

Menurut Hendarsam Marantoko, ada dua rencana besar yang akan dilakukan Ahmad Dhani.

Yakni merayakan tahun baru bersama keluarga dan meluncurkam buku.

Jika sesuai dengan jadwal tersebut, Dhani bisa merayakan tahun baru dengan istrinya, Mulan Jameela, dan keluarga besar.

 UPDATE Dirut Garuda Dipecat, Sandiaga Ono Dukung Erick tapi Sebut Jangan Bully Ari Habis-habisan

 TERUNGKAP Nikita Mirzani Kebingungan saat Didatangi Wanita Tak Dikenal Pinjam Uang, Ini Kisahnya

 TERUNGKAP Ivan Gunawan Marah saat Ayu Ting Ting Peluk Erat Pria Tampan di Depannya, Ini Katanya

"Iya iya insya Allah tahun baruan (dengan) keluarga," lanjut Hendarsam Marantoko.

Hendarsam juga meyakini Dhani sudah tidak sabar berkumpul dengan keluarganya.

"Ya excited lah menyambut kebebasannya bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru," ucap Hendarsam.

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo saat akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Ahmad Dhani kini segera bebas dari penjara, namun kabar buruk menimpanya.
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo saat akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Ahmad Dhani kini segera bebas dari penjara, namun kabar buruk menimpanya. (Surya.co.id/Ahmad Zaimul Haq)

Sebelumnya, kuasa hukum Ahmad Dhani lainnya, Aldwin Rahadian, mengatakan bahwa aktivitas kliennya sejak mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, lebih banyak menulis.

"Dia banyak menulis, mau merampungkan buku," kata Aldwin saat dihubungi Kompas.com (jaringan Surya.co.id), Kamis (5/12/2019).

Bahkan, kata Aldwin, pentolan Dewa 19 itu akan merilisnya saat bebas nanti.

 UPDATE Dirut Garuda Dipecat, Ternyara Ari Askhara Punya Utang pada Karyawan Garuda Tak Terlaksana

"Iya, dia nanti pas keluar mau launching (buku)," ucapnya.

Sayangnya, Aldwin belum bisa bisa berbicara lebih banyak tentang buku yang ditulis Dhani.

Menurut dia, biarlah Dhani yang mengungkapkannya saat bebas nanti.

 WASPADA Jangan Pernah Cuci Piring saat Hujan Petir, Nyawa Kita Bisa Terancam, Ini Alasannya

 WASPADA Ada 21 Kecamatan di Kabupaten Bogor Potensi Longsor dan Banjir Bandang saat Musim Hujan

 Kumpulkan Sisa Ledakan di Monas, Polisi Identifikasi Asal Granat Asap yang Meledak

"Nanti deh, dia yang sampaikan," tutupnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani terjerat dua kasus, yakni kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Dalam kasus "vlog Idiot", Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela itu langsung meminta banding atas vonis tersebut di PT Jawa Timur.

Setelah itu, PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan.

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Ahmad Dhani bebas tinggal menghitung hari, dulu ia pengkritik Jokowi, benarkah kini berbalik mendukung?
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Ahmad Dhani bebas tinggal menghitung hari, dulu ia pengkritik Jokowi, benarkah kini berbalik mendukung? (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Sementara di perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi 1 tahun.

Dhani juga mendapatkan remisi 1 bulan atas kasus ini.

Saat ini, Dhani mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian.

Dhani menjalani hukuman penjara selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019 dan diprediksi bebas akhir 28 Desember 2019 ini.

Ambil formulir Pilwali Surabaya 2020

Ahmad Dhani pakai kaos tahanan politik
Ahmad Dhani pakai kaos tahanan politik (SURYA.CO.ID)

Sebelumnya Partai Gerindra menyatakan Ahmad Dhani mengambil formulir pendaftaran untuk Pilwali Surabaya 2020.

Namun, Partai Gerindra tak mempermasalahkan Ahmad Dhani yang membantah mencalonkan diri di Pilwali Surabaya 2020.

Untuk diketahui, bantahan Ahmad Dhani tersebut disampaikan melalui rekannya, Lieus Sungakarisma, pasca menjenguk di Rutan Cipinang pada Senin (4/11/2019).

Lieus mengatakan Dhani tak memiliki niat dan menyuruh siapapun untuk mendaftarkan menjadi Calon Wali Kota Surabaya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Gerindra Surabaya, BF Sutadi tak mempermasalahkan.

"Kami tidak masalah. Kami hanya menyampaikan informasi bahwa ada yang mengambil formulir (pendaftaran) atas nama Mas Dhani," kata Sutadi kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (5/11/2019).

Sutadi menjelaskan kepastian mendaftar atau tidaknya seorang calon di partainya bergantung dengan pengembalian formulir.

Pada saat mengembalikan formulir itulah, calon juga menyertakan berkas tambahan, di antaranya, visi dan misi, essay tentang Surabaya, hingga strategi pemenangan dan pembiayaan.

Selama belum mengembalikan formulir, maka calon tersebut memang belum terdaftar resmi mengikuti penjaringan.

Apalagi, lanjutnya, pernyataan pembatalan tersebut juga tak disampaikan langsung oleh Ahmad Dhani, melainkan juru bicaranya.

"Posisinya sama. Yang mengambil formulir juga timnya, yang membatalkan juga bukan Mas Ahmad Dhani. Jadi, semua masih serba 'katanya'," jelasnya.

Sekalipun saat ini Ahmad Dhani masih berstatus sebagai tahanan di Rutan Cipinang, Sutadi menyebut suami Mulan Jameela tersebut memiliki peluang yang sama untuk maju di Pilwali Surabaya 2020, mengingat Ahmad Dhani diperkirakan akan bebas pada Desember atau Januari 2020 mendatang.

Selain itu, alasan penahanan Dhani juga tak menyangkut kasus yang bertentangan dengan Peraturan KPU (PKPU), yakni PKPU Nomor 3/2017 melarang mantan narapidana kejahatan seksual terhadap anak hingga mantan terpidana bandar narkoba untuk maju di Pilkada.

"Sedangkan Mas Dhani kan terkait ujaran kebencian, sehingga peluangnya masih terbuka," kata Sutadi yyang juga mantan Calon Walikota Surabaya pada pilkada 2010 lalu ini.

Sekalipun demikian, Sutadi mengatakan bahwa Gerindra Surabaya belum secara langsung berkomunikasi dengan Ahmad Dhani.

Pihaknya masih fokus untuk melakukan penjaringan bakal calon, yang hingga saat ini sudah ada 13 nama yang mendaftar di partai berlambang kepala garuda ini.

Untuk diketahui, artis yang juga Musisi nasional, Ahmad Dhani dikabarkan mendaftar sebagai Calon Wali Kota Pilwali Surabaya 2020 mendatang.

Sejumlah pihak mengatasnamakan tim Ahmad Dhani mendaftarkan melalui partai yang sebelumnya juga menaunginya, Partai Gerindra.

Staf Kepala Rumah Tangga DPC Gerindra Surabaya, Zaenal Alim, menjelaskan bahwa Ahmad Dhani mengambil formulir dengan diwakili oleh timnya.

"Ada timnya yang mengambil pada (Sabtu), 26 Oktober 2019 lalu," ungkap Zaenal Alim kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (31/10/2019).

Zaenal menjelaskan Ahmad Dhani mengambil formulir sebagai cawali.

"Kami menyiapkan berkas untuk cawali dan cawawali. TimAhmad Dhani mengambil formulir sebagai cawali," bebernya..

Ahmad Dhani merupakan kader Gerindra.

Pada pemilu 2019 lalu, Ahmad Dhani menjadi calon legislatif nomor urut 2 dari Gerindra untuk DPR RI. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved