Diskotek Colosseum
Anies Baswedan Cabut Penghargaan Adikarya Wisata 2019 Untuk Diskotek Colosseum, Ini Alasannya
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan cabut penghargaan untuk Diskotek Colosseum, yakni penghargaan Adikarya Wisata 2019.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Panji Baskhara
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencabut penghargaan untuk Diskotek Colosseum, yakni penghargaan Adikarya Wisata 2019.
Diketahui, penghargaan Diskotek Colosseum dicabut Anies Baswedan, lantaran Pemprov DKI Jakarta ditegur BNNP DKI Jakarta.
Terkait Pemprov DKI Jakarta batalkan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum 6 Desember 2019 lalu, dijelaskan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Ia membenarkan, jika pembatalan penghargaan itu berdasarkan surat teguran BNNP DKI Jakarta ke Pemprov DKI Jakarta untuk meninjau ulang penghargaan tersebut.
• BREAKING NEWS Anies Baswedan Pecat PNS yang Beri Penghargaan Adikarya Wisata 2019 Diskotek Colosseum
• Anies Baswedan Bebastugaskan PNS yang Kasih Penghargaan kepada Colosseum Club
• Inilah Daftar Pemenang Anugerah Adikarya Wisata 2019
Alhasil, kata Saefullah, penghargaan itu dicabut berdasarkan pertimbangan dari adanya surat teguran tersebut.
Dalam laporan yang dikeluarkan pada 10 Oktober 2019 lalu, disebutkan bahwa Colosseum Club menjadi salah satu diskotek yang mendapat perhatian khusus terkait narkotika.
“Berdasarkan surat Kepala BNNP DKI Jakarta kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tanggal 10 Oktober 2019 lalu"
"menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colloseum pada tanggal 7 September 2019. Ini (laporan) menjadi catatan kami,” kata Saefullah saat jumpa pers pada Senin (16/12/2019).
Atas fakta tersebut, kata dia, pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Colosseum Club dinyatakan dibatalkan.
Kata Saefullah, penghargaan ini diberikan kepada pelaku usaha pariwisata dengan kinerja bisnis yang unggul dan berprestasi dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan serta berkontribusi bagi pembangunan pariwisata.
“Pemberian penghargaan kepada Colloseum, diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Surat Keputusan (SK) 338 tahun 2019 tentang Penetapan Pemenang Adikarya Wisata 2019 yang dibubuhi tanda tangan cetak, bukan tanda tangan basah Gubernur DKI,” ujar Saefullah.
Pada tahun 2019 ini, Disparbud DKI Jakarta telah menetapkan 155 pelaku usaha atau perusahaan yang menjadi nominasi pada penghargaan ini yang terbagi menjadi 31 kategori.
Proses penilaian meliputi, ada seleksi administrasi, ada penilaian kinerja, ada penilaian aktif dengan kunjungi tempat usaha.
Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparbud DKI Jakarta Alberto Ali mengatakan diskotek Colosseum mendapat penghargaan setelah bersaing dengan 30 diskotek lainnya.