Pemerintahan Jokowi
OSO Diduga Tolak Masuk Wantimpres karena Wiranto, Jokowi Diminta Jangan Terlibat Konflik
PENOLAKAN Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) masuk dalam Wantimpres), diduga karena perseteruannya dengan Wiranto.
PENOLAKAN Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) masuk dalam Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), diduga karena perseteruannya dengan Wiranto.
Dugaan ini dilontarkan oleh pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio.
Wiranto sendiri telah ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
• INI Nama Sembilan Anggota Wantimpres yang Dilantik Jokowi, Wiranto Jadi Ketua
"Saya duga alasan lain penolakan OSO ke Wantimpres karena adanya Wiranto."
"Memang persaingan antara Wiranto dan OSO ini pasti belum selesai."
"Apalagi Hanura terpuruk dan tidak lolos ke parlemen di DPR pusat karena terkendala threshold," ujar Hendri ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (14/12/2019).
• INI Nama 9 Anggota Wantimpres yang Segera Dilantik Jokowi, Ada Pakde Karwo dan Bos Mustika Ratu
Hendri mengatakan, saat ini sudah beredar wacana permintaan dari kubu Wiranto agar OSO meletakkan jabatannya sebagai ketua umum.
Founder lembaga survei KedaiKOPI tersebut mengimbau agar Jokowi tak terlalu ikut campur atau bersinggungan dengan konflik antara Wiranto dan OSO.
Jika tidak, kata dia, Jokowi justru dapat terjebak dalam konflik parpol tersebut.
• Tukang Parkir Dijanjikan Upah Rp 22 Juta untuk Edarkan 60 Paket Ganja, Baru Berhasil Jual 16 Paket
"Sebaiknya Pak Jokowi tidak terlalu dekat dengan konflik antara Wiranto dan OSO, seharusnya mereka bisa menyelesaikan sendiri."
Oesman Sapta Odang
OSO
Partai Hanura
Hanura
Wiranto
Wantimpres
Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)
Oesman Sapta Odang menolak jadi Wantimpres
Jokowi
Jokowi lantik anggota Wantimpres
PM Malaysia dan Presiden Joko Widodo Bahas Krisis Myanmar di Istana |
![]() |
---|
ISI SKB 3 Menteri yang Mengatur Pemakaian Atribut Agama di Seragam Sekolah Negeri |
![]() |
---|
Sri Mulyani Tegaskan PPH dan PPN Token Listrik, Voucher dan Kartu Perdana Tak Pengaruhi Harga |
![]() |
---|
Peraturan Baru Penamaan untuk Pulau, Gunung, Laut, Gua, Bukit, Danau Paling Banyak 3 Kata |
![]() |
---|
Skema Gaji PNS 2021 Mulai dari Kenaikkan Tunjangan, Gaji ke-13, hingga THR Tanpa Potongan |
![]() |
---|