Perceraian Artis
Tidak Membacakan Ikrar Talak Setelah Diputus Cerai, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Masih Suami Istri
Permohonan talak yang diajukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan digugurkan.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Permohonan talak yang diajukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan digugurkan.
Dengan demikian, pernikahan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga belum berakhir dengan perceraian.
Secara hukum negara, mereka juga masih sah sebagai suami dan istri.

Hal tersebut disampaikan Faizal Kamil, pejabat Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/12/2019).
Menurut Faizal Kamil, pengadilan sudah menggugurkan permohonan talak Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga.
"Mereka (Vicky Prasetyo dan Angel Lelga) masih (suami istri)," kata Faizal Kamil.
• Angel Lelga Beberkan Alasan Vicky Prasetyo Lakukan Penggerebekan
• Vicky Prasetyo Jadi Tersangka, Angel Lelga Sudah Memberi Maaf dan Berdamai dengan Bekas Suaminya Itu
Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutuskan perkara permohonan talak yang diajukan Vicky Prasetyo pada 20 September 2018.
Dalam putusannya pada 20 Januari 2019, pengadilan memutuskan menggugurkan permohonan talak tersebut.
"Saat ini putusan itu sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) dan mereka masih sah (suami dan istri)," kata Faizal Kamil.

Setelah putusan perceraian itu dibacakan, Vicky Prasetyo diberi waktu selama 14 hari untuk membacakan ikrar talaknya di pengadilan.
Namun, sampai 6 bulan setelah putusan cerai, Vicky Prasetyo tidak juga membacakan ikrar talaknya, baik didepan Angel Lelga maupun pengadilan.
Akibatnya, perkara permohonan talak Vicky Prasetyo digugurkan pengadilan.
• Vicky Prasetyo Tidak Ditahan Polisi Setelah 3 Jam Menjalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka
• Setelah 3 Jam Menjalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Vicky Prasetyo Sengaja Kabur dari Wartawan?
"Vicky diundang mengucapkan ikrar talak didepan persidangan dan majelis hakim, tapi tidak dilakukan sampai sekarang," ucap Faizal Kamil.
Setelah 6 bulan --sejak pembacaan putusan-- tidak digunakan, perkara tersebut otomatis gugur.
"Berarti tetap seperti sedia kala, kami menganggap rumah tangga mereka (Vicky Prasetyo dan Angel Lelga) masih rukun dan tidak ada perceraian di antara mereka," ujar Faizal Kamil.