Sah, APBD 2020 DKI Jakarta Diputuskan Senesar Rp 87,95 Triliun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2020 DKI Rp 87,95 Triliun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 sebesar Rp 87,95 triliun.
Hal itu disetujui saat eksekutif dan legislatif menggelar Rapat Paripurna tentang Laporan Hasil Pembahasan Banggar DPRD DKI terhadap Raperda tentang APBD DKI tahun 2020, Rabu (11/12/2019).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, merinci APBD DKI 2020 senilai Rp 87,95 triliun dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp 82,19 triliun. Lalu Belanja Daerah sebesar Rp 79,61 triliun dan surplus anggaran sebesar Rp 2,58 triliun.
Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah dalam APBD DKI 2020 sebesar Rp 5,76 triliun. Angka ini didapat dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD DKI 2019 sebesar Rp 5,5 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp 260,15 miliar.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 8,34 triliun. Anggaran ini diperuntukan Penyertaan Modal Daerah (PMD) ke beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp 7,81 triliun, Pembayaran Pokok Utang sebesar Rp 33,65 miliar serta Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp 500 miliar. Keputusan itu pun disetujui anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir.
Kemitraan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersyukur RAPBD 2020 yang sudah dibahas cukup intensif dan pembahasannya banyak menarik perhatian masyarakat telah tuntas. Anies mengapresiasi semua yang telah bekerja dan semua masukan serta catatan bagi Pemprov DKI Jakarta.
“Insyaallah nanti sesegera mungkin kami bisa melaksanakan. Bahkan sebagian dari program-program itu sudah bisa kami lakukan percepatan sebelum awal tahun 2020, sehingga bulan Januari sudah bisa langsung berlari cepat,” ujar Anies, Rabu (11/12/2019).
Anies berharap DPRD DKI Jakarta terus menjaga semangat kemitraan, sinergi, maupun kolaborasi yang semakin solid dan terjalin baik selama ini. Anies juga menekankan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif di Provinsi DKI Jakarta akan menjadi landasan utama dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap pembangunan dan menyejahterakan warga Kota Jakarta.
“Eksekutif berharap, dengan disahkannya Raperda ini selain pelaksanaan berbagai program pembangunan di seluruh wilayah Kota Jakarta dapat dilaksanakan dan selesai pada waktunya,” katanya.
Sekaligus terwujud tertib administrasi di berbagai bidang, yang pada akhirnya memberikan manfaat kesejahteraan warga Kota Jakarta, termasuk dalam penggunaan dan pemanfaatan anggaran semakin efisien, efektif, dan tepat sasaran di masa mendatang.
Inggris Kembali Jatuhkan Sanksi pada Anggota Junta, Bank Dunia Hentikan Pendanaan Proyek di Myanmar |
![]() |
---|
Kronologi Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rasly Alfianto Turnip Meninggal Dunia di Kamar Mandi Rumdis |
![]() |
---|
Terlibat Kudeta AHY, Partai Demokrat Pecat Tujuh Kadernya Secara Tidak Hormat, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Dirut Sebuah BUMN Ini Dilaporkan Sang Istri ke Polda Metro, karena KDRT saat Pergoki Suami Selingkuh |
![]() |
---|
Yanto Tampan Dimakamkan, Istri Jelaskan Penyebab Meninggal Pemain Sinetron Para Pencari Tuhan Itu |
![]() |
---|