Persekusi
Ketua PBNU Puji Sikap Dua Anggota Banser Saat Dipersekusi di Kebayoran Lama
KETUA PBNU H Robikin Emhas mengapresiasi sikap dua anggota Banser yang tetap tenang dan tidak terprovokasi, saat dipersekusi orang tak dikenal.
KETUA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Robikin Emhas mengapresiasi sikap dua anggota Banser yang tetap tenang dan tidak terprovokasi, saat dipersekusi orang tak dikenal.
Aksi persekusi itu terjadi di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
"Sikap sahabat Eko Sutriyo dan Wildan patut dipuji."
• Nasib Ade Armando di Kasus Meme Joker Anies Ditentukan Gelar Perkara
"Mereka berdua tetap tenang, sabar dan tidak terpancing provokasi berupa olokan, cacian, paksaan, dan tindakan yang mengesankan diri paling tahu Islam."
Hal itu disampaikan Robikin kepada NU Online di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Menurutnya, respons anggota Banser yang tetap tenang itu justru membuktikan kedalaman kualitas pemahaman keagamaan warga NU dan keluhuran akhlaknya.
• DPRD DKI Sunat Jumlah Anggota Jadi 50 Orang, PDIP Menolak dan Minta Maksimal Cuma 17 Orang
Hal itu sebagaimana yang diajarkan oleh agama Islam.
Ia menegaskan, Islam melarang pengkafiran terhadap sesama muslim.
Menurutnya, mudahnya seseorang memvonis kafir orang lain bisa jadi karena ideologi takfiri yang belakangan berkembang di Indonesia.
• Setelah Kapolri Bertemu Jokowi, Polisi Janji Takkan Berbulan-bulan Ungkap Kasus Novel Baswedan
Bagi ideologi takfiri, katanya, selain pengikut ajarannya adalah kafir.
Sehingga, stempel kafir disematkan kepada siapa saja yang tidak sepaham dengan ajarannya.
Tidak peduli sesama pemeluk Islam yang pokok ajaran agama berupa syahadat, salat, puasa, zakat, dan hajinya sama sekali pun.
• Sempat Kuasai Posisi Runner Up, Indonesia Tampaknya Harus Puas Finis di Tempat Keempat
"Perilaku merasa diri paling Islam, apalagi disertai akhlak tercela dengan mengolok, mencaci, dan memaksa, justru mencoreng wajah Islam."
"Dan menurunkan keluhuran ajaran Islam itu sendiri," jelasnya.
Emak-emak Simpatisan Habib Rizieq Persekusi Eni, Polda Metro Jaya Tunggu Laporan |
![]() |
---|
Garang Saat Beraksi, Pelaku Persekusi Dua Anggota Banser Gugup Ketika Minta Maaf di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Persekusi Banser NU Terancam 6 Tahun Penjara dengan Pasal Penghinaan dan UU ITE |
![]() |
---|
Pelaku Persekusi Minta Maaf Pada Ulama dan Anggota GP Ansor |
![]() |
---|
Pengakuan Pelaku Persekusi 2 Anggota Banser NU: Awalnya Saya Emosi Lihat Seragam Loreng Tentara |
![]() |
---|