KTP Elektronik

Kabar Gembira, 2020 Warga Kota Bekasi Bisa Lakukan Perekaman dan Pencetakan E-KTP di Kelurahan

Kabar Gembira, 2020 Warga Kota Bekasi Bisa Lakukan Perekaman dan Pencetakan E-KTP di Kelurahan

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Kabar Gembira, 2020 Warga Kota Bekasi Bisa Lakukan Perekaman dan Pencetakan E-KTP di Kelurahan.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi, Taufik Hidayat. 

Perekaman dan pencetakan KTP Elektronik bakal bisa dilakukan di seluruh kelurahan Kota Bekasi pada 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi, Taufik Hidayat, di kantornya, pada Rabu (11/12/2019).

Taufik menerangkan bisa dilakukannya perekaman dan perekaman E-KTP di kelurahan menyusul adanya dana bantuan Provinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2020, sebesar Rp 11 miliar untuk pengadaan alat perekam E-KTP.

Viral Video Pasien Dipukul, Polsek Tanjung Duren Berencana Panggil Satpam Rumah Sakit

"Kita sudah buat rancangan anggarannya. Nanti kira-kira Januari, bantuan itu turun, kita akan belanjakan alat-alatnya," ujar Taufik.

Tak hanya perekaman dan pencetakan E-KTP, lanjut Taufik, di kelurahan juga bisa untuk pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA) dan sejumlah pelayanan administrasi lainnya.

"Pembuatan E-KTP, KK, akte kelahiran, akte kematian dan KIA semua bisa diurus di 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi, " ungkap dia.

Taufik menyebut, kehadiran program ini diharapkan dapat memudahkan warga Kota Bekasi yang selama ini mesti antre panjang di Kecamatan maupun Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan.

Pasalnya, Dinas Dukcapil Kota Bekasi mencatat ada setidaknya 1.500-2.000 permohonan layanan administrasi kependudukan setiap hari.

"Jumlahnya masih sangat padat dan banyak, meskipun pelayanan sudah dibuka di kecamatan, di kantor Disdukcapil maupun mal pelayanan publik. Maka kita lakukan langkah agar bisa di kelurahan," jelas dia.

Taufik juga menambahkan pihaknya membuka pelayanan pendaftaran online maupun jemput bola data kependudukan oleh Petugas Pemantauan dan Monitoring (Pamor) ditiap RW.

"Kalau mereka yang ingin ubah data karena salah data bisa dilakukan online. Nanti cetaknya tinggal di kelurahan. Termasuk petugas Pamor yang akan jemput di rumah masing-masing," paparnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved