Terjebak Macet, Maling Motor Jatuh Ditendang Korban Lalu Tewas Dihakimi Massa
Adi tewas setelah mencuri sepeda motor di sebuah warung samping SPBU Maraleng, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam |
Saat ditangkap warga, pelaku sempat mengelak akan perbuatannya.
Namun, warga kala itu menemukan dua mata kunci yang diduga sengaja dibuang pelaku ketika melarikan diri, dan kondisi lubang kunci motor korban dalam keadaan rusak.
"Saat ditangkap kemudian diperiksa tidak ditemukan barang bukti."
• Jelang Penutupan SEA Games 2019, Indonesia dan Vietnam Bersaing Ketat Menjadi yang Kedua
"Tapi warga tidak jauh dari lokasi juga menemukan dua mata kunci leter T dan Y yang diduga milik terduga pelaku," katanya.
Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Babelan.
Tak lama, anggota kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
• BIKIN Macet! Ternyata PT KAI Tutup Area Lay Bay di Stasiun Bekasi Tanpa Koordinasi
Akibat perbuatannya, Mamat kini mendekam di tahanan Mapolsek Babelan.
Dia dijerat pasal 362 KUHP Jo pasal 53 ayat (1) KUHP sub pasal 363 KUHP jo pasal 64 KUHPidana tentang Percobaan Pencurian dan atau pencurian berulang ulang. (*)