Kasus Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Bakal Bebas dari Penjara, Suami Mulan Jameela Akan Lakukan Ini Jika Dapat Cuti Bersyarat

Hanya tinggal menghitung hari, musisi jadi tersangka ujaran kebencian, Ahmad Dhani bebas bakal dari penjara.

Editor: Panji Baskhara
Kolase Instagram/mulanjameela1/SURYA.co.id Ahmad Zaimul Haq
Hanya tinggal menghitung hari, musisi jadi tersangka ujaran kebencian, Ahmad Dhani bakal bebas dari penjara. 

Hanya tinggal menghitung hari, musisi jadi tersangka ujaran kebencian, Ahmad Dhani bakal bebas dari penjara.

Diketahui, ada yang dilakukan Ahmad Dhani saat bebas penjara, pasca Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara.

Namun, apakah Ahmad Dhani dapat cuti bersyarat? Berikut ini, penjelasan lengkap kuasa hukum Ahmad Dhani.

Hampir satu tahun sudah Ahmad Dhani terpisah dengan Mulan Jameela dan kelima anaknya.

Di Atas Panggung, Dul Jaelani Bilang Bulan Depan Ahmad Dhani Pulang ke Rumah

Ahmad Dhani Segera Bebas, Mulan Jameela: Insya Allah Kami Bisa Kumpul lagi Bulan Desember

Ahmad Dhani Segera Bebas dari Tahanan, Pengajuan Banding Kasus Vlog Idiot Dikabulkan PN Surabaya

Kini lama mendekam di penjara, kebebasan Ahmad Dhani mulai dipertanyakan.

Pasalnya, sesuai putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, suami Mulan Jameela divonis hukuman satu tahun penjara.

Jika dihitung maka batas hukuman yang menjerat Ahmad Dhani akan berakhir di penghujung tahun 2019 ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani harus menjalani hukuman atas kasus ujaran kebencian yang ia lakukan di awal bulan Januari tahun ini.

Ahmad Dhani saat mendengarkan amar putusan atas kasus vlog idiot di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (11/6/2019) (TRIBUNJATIM.COM/ SAMSUL ARIFIN)

Akibat perbuatannya, pentolan Dewa 19 ini harus menjalani masa tahanan selama satu tahun lamanya.

Diperkirakan mantan suami Maia Estianty ini bakal bebas pada 28 Desember mendatang.

Pentolan grup band musik Dewa19 ini bakal menghirup udara bebas.

Hal tersebut, sudah sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved