4.000 Pria Warga Kabupaten Bekasi yang Terindikasi Homoseksual Tergabung Komunitas LGBT di Karawang

“Kita berikan penyuluhan agar gunakan alat kontrasepsi dan bagi pengguna jarum suntik hanya satu kali saja.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi homoseksual atau lelaki suka lelaki (LSL) 

Sebanyak 4.000 orang pria warga Kabupaten Bekasi adalah terindikasi homoseksual.

“Setelah kami telusuri ada sekitar 4.000 orang, dari jumlah itu diduga sebagian besar warga Kabupaten,” kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bidang Kesehatan dan Narkoba, Mohammad Rozak, Jumat (6/12/2019).

Tak ayal, perilaku hidup bebas sesama jenis yang menimbulkan penyakit menular human immunodeficiency virus (HIV) adalah menjadi momok menakutkan warga Kabupaten Bekasi.

Rozak mengungkapkan data itu didapat setelah pihaknya mengungkap komunitas LGBT (lesbian, gay, biseks, transgender) di Karawang tahun 2018 lalu. setelah dilakukan pendataan, ternyata 4.000 orang yang ada di dalam komunitas itu adalah warga Kabupaten Bekasi.

“Dari pengungkapan itu setelah ditelusuri dan didata ada 4.000 orang warga Kabupaten Bekasi yang dinyatakan homseksual,” ucap Rozak.

Dikatakan Rozak, faktor yang mengakibatkan terjadinya penyimpangan perilaku seks tersebut adalah karena gaya hidup bebas.

Maka dari itu, kata Rojak, Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak bisa tinggal diam terhadap kasus ini.

“Karena ini kan pemicu terjangkitnya HIV/Aids. Apalagi angka terbesar disumbangkan dari perilaku homoseksual,” jelas Rozak.

Hanya 954 orang

Ketua Komisi Penang­gu­lang­an AIDS (KPA) Kabupaten Bekasi, Ade Bawono adalah membantah data yang dikeluarkan oleh Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Muhamad Rozak. Sebab, tidak sesuai dengan data yang dia miliki.

“Kami meragukan itu, kalau data yang kami punya data tahun 2018 itu tentang komunitas homoseksual yang ada di Kabupaten Bekasi, itu estimasinya hanya mencapai 954 orang, dan angka real dilapangan kita menemukan 454 orang. Kalau dibilang sampai 4.000 itu tidak benar,” tuturnya, Jumat (6/12/2019).

Ia mengatakan orang dengan mengidap HIV/AIDS (Odha) di Kabupaten Bekasi jumlahnya adalah memang bertambah tiap tahunnya. Akan tetapi penambahan itu hanya sedikit.

“Kita terus berupaya agar tidak ada infeksi baru dengan melakukan upaya pencegahan, baik itu dari usai produktif, di sekolah kita bersama petugas promosi kesehatan (promkes) dan Puskesmas Dinkes Kabupaten pemahanan terkait itu,” ungkap dia.

Selain itu, upaya agar HIV/AIDS tidak menyebar, lanjut Ade, dengan menyambangi populasi Kunci atau yang orang beresiko tinggi seperti pekerja seks komersial, kaum homoseksual, dan pengguna narkoba jarum suntik.

“Kita berikan penyuluhan agar gunakan alat kontrasepsi dan bagi pengguna jarum suntik hanya satu kali saja. Kita juga meminta mereka lakukan pemeriksaan dan lakukan pengobatan,” paparnya.

Data Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Bekasi :
• Tahun 2016 : 946 orang
• Tahun 2017 : 1.363 orang
• Tahun 2018 : 1.573 orang
• Tahun 2019 : 1.678 orang
* Ribuan penderita HIV/AIDS tersebut menyebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi.
* Akan tetapi, penularan penyakit tersebut lebih rentan terjadi di wilayah yang berdekatan dengan lokalisasi diantaranya Kecamatan Cibitung, Babelan dan seputaran Cikarang.
(Sumber: Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Bekasi)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved