Sengketa Lahan
Tuntut Eksekusi Putusan MA, Ahli Waris 7 Hektar Lahan di Srengseng Dihalau Satpol PP
Apa yang dilakukan Pemprov DKI dengan mengerahkan Satpol PP untuk menghalangi eksekusi lahan merupakan contoh buruk bagi penegakan hukum.
Para ahli waris lahan 7 hektar di Pos Pengumben, Jakarta Barat, kecewa dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pasalnya Pemprov DKI mengerahkan ratusan petugas Satpol PP untuk menghalangi para ahili waris mendapatkan lahan yang sudah dimenangkan di Mahkamah Agung (MA).
Hari ini, Rabu (4/12/2019), para ahli waris menuntut lahan tanah mereka yang sudah dimenangkan di MA untuk dikosongkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
• Majelis Hakim Tinjau Sengketa Lahan di Jalan Taman Pluit Putri yang Akan Dibangun Sekolah
Selama ini tanah tersebut digunakan untuk Kebun Bibit Dinas Kehutanan Jakarta Barat.
Saat eksekusi berlangsung, pihak kuasa hukum ahli waris selaku pihak penggugat turut membawa surat perintah eksekusi seusai memenangkan gugatan atas sengketa lahan tersebut melawan Pemprov DKI Jakarta.
Meski demikian, ratusan Satpol PP yang dikerahkan oleh Pemprov DKI Jakarta menghalangi eksekusi tersebut.
• Pemprov DKI Telah Memasukkan Memori Banding Sengketa Lahan Stadion BMW
Hal itu membuat geram para ahli waris karena Pemprov DKI Jakarta dituding tidak mematuhi proses hukum.
"Warga negara yang baik itu yang patuh pada hukum," ujar seorang kuasa hukum ahli waris, Fredi Simanungkalit kepada petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi.
Fresi mengatakan, apa yang dilakukan Pemprov DKI dengan mengerahkan Satpol PP untuk menghalangi eksekusi lahan merupakan contoh buruk bagi penegakan hukum.
• Ini Penjelasan Biro Hukum Pemprov DKI Pilih Denny Indrayana Kawal Sengketa Lahan Stadion BMW
"Sampaikan pada gubernur kalian, ini contoh yang sangat buruk karena tidak patuh pada hukum. Pepesan kosong semua omongan kalian itu," kata Fredi.
Satpol PP Jakarta Barat
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat
Tamo Sijabat
sengketa lahan di Srengseng
suku dinas kehutanan jakarta barat
Kebun Bibit
eksekusi lahan sengketa
Pemprov DKI Jakarta
putusan mahkamah agung (MA)
ahli waris 7 hektar lahan di srengseng
Satpol PP
Fredi Simanungkalit
Tolak Pembangunan Sekolah BTB, Warga Komplek Pluit Putri Gugat Gubernur DKI ke PN Jakarta Utara |
![]() |
---|
Gugatan Sekolah Bina Tunas Bangsa Ditolak di PTUN, Warga Komplek Pluit Putri Ajukan Banding |
![]() |
---|
Warga Komplek Pluit Putri Penjaringan Dimintai Keterangan Tentang Penolakan Pembangunan BTB |
![]() |
---|
Pertahankan Ruang Terbuka Hijau, Warga Komplek Pluit Putri Sesalkan Gembok Lahan Dibongkar |
![]() |
---|
Majelis Hakim Tinjau Sengketa Lahan di Jalan Taman Pluit Putri yang Akan Dibangun Sekolah |
![]() |
---|