Operasi Tangkap Tangan
Korban Mengaku Sudah Setorkan Uang Rp 1 Miliar untuk Dua Jaksa Kejati DKI Jakarta
dua oknum Jaksa tinggi di Kejati DKI diamankan dan diduga telah meminta sebanyak Rp 1 miliar dari kliennya
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, M. Nirwan Nawawi, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dua Jaksa Kejati DKI Jakarta ditangkap pada operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim gabungan Kejagung.
Ia menjelaskan, proses hukum yang dijalankan oleh terduga pelaku berupa mekanisme secara teknis penangan kasus tersebut
"Kejati DKI Jakarta tetap mengikuti proses pendalaman melalui mekanisme pengawasan, mekanisme etik maupun mekanisme penanganan perkara yang saat ini tengah berjalan di Kejagung," tulisnya kepada Wartakotalive.com saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2019).
Sementara itu, Nirwan mengaku pihaknya bakal melakukan evaluasi terkait penanganan tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari.
"Akan segera dilakukan evaluasi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta," jelasnya.
Dua oknum jaksa yang diamankan itu adalah YRM menjabat Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati DKI Jakarta dan FYP menjabat sebagai Kasubsi Tipikor dan TPPU pada Aspidsus Kejati DKI Jakarta.
• Inilah Penjelasan Kasipenkum Soal 2 Jaksa Kejati DKI yang Ditangkap
• Satu Orang Pihak Swasta Ikut Terjaring OTT Kejati DKI Jakarta
Sedangkan pihak swasta yang menjadi perantara dalam pemerasan ini adalah Cecep Hidayat sebagai pihak swasta.
Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap mantan manajer PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) M. Yusuf selaku pelapor mengaku telah menyerahkan uang sejumlah Rp 1 miliar.
• BREAKING NEWS: Dua Oknum Jaksa Kejati DKI Terjaring OTT Kejagung
Permintaan uang oleh FYP terkait dengan kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) tahun 2012-2017 yang sedang ditangani Pidsus Kejati DKI.
M Yusuf adalah salah seorang saksi dalam kasus tersebut.
Setelah Cecep ditangkap, tim gabungan pun langsung bergerak cepat menangkap FYP dan YRM.
Saat ini ketiganya sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (m23)
Kepala Seksi Penerangan Hukum
Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Jaksa Kejati DKI Jakarta ditangkap
Kejati DKI Jakarta
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
OTT Jaksa Kejati DKI
dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan
M Nirwan Nawawi
Kejaksaan Agung (Kejagung)
Aspidsus Kejati DKI Jakarta
OTT KPK Kasus Jual Beli Proyek, Bupati Indramayu Nonaktif Supendi Divonis 4,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
KPK Sita Tabungan Rp 170 Juta, Deposito 1,2 M dan Tabungan 4,8 M dari Rumah Bupati Kutai Timur |
![]() |
---|
OTT KPK 2020 Dibawah Pimpinan Komjen Firli Bahuri Berhasil Bekuk Dua Kepala Daerah |
![]() |
---|
KPK OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar, IPW: Ini Bisa Menjawab Keraguan Kinerja Komjen Firli |
![]() |
---|
Ditangkap KPK, Profil Ismunandar Bupati Kutai Timur Pernah Bantah Tudingan Dinasti Politik |
![]() |
---|