Operasi Tangkap Tangan
Inilah Penjelasan Kasipenkum Soal 2 Jaksa Kejati DKI yang Ditangkap
Dua Jaksa Kejati DKI Jakarta diciduk dalam operasi tangkap tangan oleh Kejaksaan Agung RI
Kasipenkum Kejati Benarkan Dua Jaksanya Diangkut Dalam OTT Kejagung
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, M. Nirwan Nawawi benarkan dua Jaksa Kejati DKI Jakarta diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Nirwan mengatakan, dua jaksa tersebut memiliki jabatan Kepala seksi (Kasi) Penyidikan dan Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Korupsi (Kasubsi Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
• BREAKING NEWS: Dua Oknum Jaksa Kejati DKI Terjaring OTT Kejagung
Menurutnya, dua jaksa terima uang hasil pemerasan dari seorang pihak swasta yang bernama Cecep Hidayat (CH) selaku perantara.
"Diamankan dua personel Kejati DKI Jakarta yakni YRM selaku Kasi Penyidikan dan FYP Kasubsi Tipikor dan TPPU yang diduga selaku penerima. Dan CH selaku pihak swasta yang diduga selaku pemberi pada tanggal 2 Desember 2019," tulis Nirwan kepada Wartakotalive.com saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2019).
Nirwan menjelaskan, kasus penyuapan itu bermula dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT. Dok dan Perkapalan Koja Bahari.
• Satu Orang Pihak Swasta Ikut Terjaring OTT Kejati DKI Jakarta
Terciumnya tindak pemerasan itu langsung mendapat tanggapan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menelusurinya.
Lanjutnya, tim gabungan tersebut melakukan ott kepada dua jaksa dan satu orang pihak swasta di Kejati DKI Jakarta setelah menemukan bukti-bukti kuat lainnya.
"Tim gabungan dari Kejaksaan Agung tim saber pungli dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan tim dari Jaksa Agung Muda (Jam) Intelijen Kejagung," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Senin 2 Desember 2019 pukul 14.50 WIB.
Jaksa Kejati DKI Jakarta diciduk
Jaksa Kejati DKI Jakarta ditangkap
dua jaksa terima uang hasil pemerasan
PT. Dok dan Perkapalan Koja Bahari
kejaksaan tinggi (Kejati) DKI
Kejagung
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
OTT KPK Kasus Jual Beli Proyek, Bupati Indramayu Nonaktif Supendi Divonis 4,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
KPK Sita Tabungan Rp 170 Juta, Deposito 1,2 M dan Tabungan 4,8 M dari Rumah Bupati Kutai Timur |
![]() |
---|
OTT KPK 2020 Dibawah Pimpinan Komjen Firli Bahuri Berhasil Bekuk Dua Kepala Daerah |
![]() |
---|
KPK OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar, IPW: Ini Bisa Menjawab Keraguan Kinerja Komjen Firli |
![]() |
---|
Ditangkap KPK, Profil Ismunandar Bupati Kutai Timur Pernah Bantah Tudingan Dinasti Politik |
![]() |
---|