Berita Video

VIDEO: Respons Wacana Presiden Tiga Periode, Jokowi Sebut yang Usul Ingin Menampar Mukanya

Presiden Joko Widodo secara tegas tak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

Penulis: Muhamad Rusdi | Editor: Andy Pribadi

Alasannya, penambahan masa jabatan ini mempertimbangkan efisien dan efektivitas dari suatu pemerintahan.

Menurut dia, masa jabatan presiden saat ini perlu dikaji ulang, apakah sudah berdampak signifikan terhadap pembangunan nasional atau tidak.

Saan mengatakan, apabila program presiden saat ini belum selesai,pihaknya mengusulkan agar ada penambahan masa jabatan.

"Ada wacana, kenapa tidak kita buka wacana (masa jabatan presiden) satu periode lagi menjadi tiga periode. apalagi dalam sistem negara yang demokratis kan masyarakat yang sangat menentukan," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Dukungan

Usulan pemilihan presiden kembali dipilih MPR, didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Bahkan, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan, akan berupaya agar usulan tersebut dapat diterima oleh seluruh fraksi di MPR.

"Tentu fraksi PKB akan menerima itu sebagai masukan, nasihat sekaligus kami akan berpikir apakah nanti ide atau arahan dari PBNU akan diterima dari semua fraksi yang ada," ujar Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

VIDEO: Terjadi Ledakan di Monas Selasa Pagi, Begini Respon Menhan Prabowo Subianto

"Kalau semua fraksi yang ada menerima berarti PKB berhasil meyakinkan apa yang menjadi rekomendasi PBNU," ucap dia.

Wakil Ketua Umum PKB ini sepakat dengan pertimbangan PBNU bahwa pemilihan presiden secara langsung mengeluarkan biaya politik yang tinggi.

"Sekarang kalau kita kalkulasi biaya untuk memililih presiden saja kita membutuhkan Rp 24 triliun. Kalau dipilih MPR saya pikir enggak sampai segitu. Bahkan bisa kurang sampai 80 persen," kata Jazilul.

Ditolak Mayoritas Parpol

Sementara itu, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengungkapkan, peta politik seluruh fraksi di MPR terkait amendemen UUD 1945 tentang pemilihan presiden oleh MPR dan masa jabatan presiden tiga periode.

Menurut Hidayat, hampir seluruh fraksi di MPR menolak pemilihan presiden kembali dipilih MPR dan menambah masa jabtan presiden menjadi tiga periode.

"Itu mayoritas saya lihat lebih dari 6 atau 7 fraksi sikapnya begitu (menolak)," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Persikota Melaju Ke Fase Nasional Meski Kalah 0-1 Dari Serang Jaya

Hidayat mengungkapkan, usulan Nasdem dan PBNU tersebut perlu dikaji oleh pimpinan MPR.

Saat ini, kata dia, para pimpinan MPR masih melanjutkan silaturahim kebangsaan guna menampung aspirasi amendemen UUD 1945.

Kepentingan Kelompok Tertentu

Sementara itu, Ahli hukum tata negara dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN) Juanda berpendapat, usulan penambahan masa jabatan presiden tiga periode sarat akan kepentingan kelompok tertentu.

Usulan tersebut, menurut dia, akan mengakomodasi keinginan penambahan kekuasaan satu periode lagi, karena tak puas dengan dua periode.

"Soal wacana masa jabatan Presiden tiga periode itu argumentasinya apa? Saya melihat ada yang tendensius dari kelompok. Ini (melihat) dua periode ( masa jabatan Presiden) tidak cukup lalu ingin lagi (ditambah)," ujar Juanda di bilangan Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).

Dituding Selingkuh dan Tinggal di Apartemen Bareng Marshanda, Begini Penjelasan Arya Satria Claproth

Sedangkan, menurut Peneliti ICW Lalola Easter, usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amendemen UUD 1945 membuka jalan pemerintahan yang otoriter.

Lalola mengatakan, penolakan terhadap wacana tersebut adalah upaya untuk menyelamatkan demokrasi.

"Amendemen konstitusi yang sekarang bisa memuluskan lahirnya negara yang otoriter pasca-Orde Baru, dalam arti ketika kepala negara bisa diperpanjang lebih dari dua kali. Itu memastikan bahwa peluang otoriter akan terulang lagi," ujar Lola sapaannya dalam diskusi PKSMuda Talks di Kantor DPP PKS, Jumat (29/11/2019).

Lebih lanjut, Lola menilai, penambahan masa jabatan presiden itu tak hanya memicu kekuasaan otoritarianisme, tetapi sangat kontraproduktif dengan prinsip demokrasi di Indonesia.

"Jelas ini sangat kontraproduktif dengan agenda demokrasi yang selama ini sudah kita mulai dan dapat disalah gunakan," kata Lola.

https://asset.kompas.com/crops/Xgsi2K4I_xRJ4katwIXEkl8f4Fk=/1659x110:3520x2592/300x400/data/photo/2019/11/29/5de113ed15482.jpg

The Jakmania Baru Selesai Gelar Musyawarah Wilayah, Sebentar Lagi Punya Ketua Umum Baru

Sikap Pemerintah

Sementara itu Presiden Joko Widodo melalui juru bicaranya, Fadjroel Rachman menegaskan bahwa presiden sudah seharusnya dipilih langsung oleh rakyat.

"Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemilihan presiden langsung merupakan bagian dari proses memperoleh pemimpin yang berkualitas," kata Fadjroel melalui keterangan tertulis, Jumat (29/11/2019).

Ia menambahkan, Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa ia merupakan produk dari pemilihan secara langsung.

Karena itu, Jokowi dengan tegas mendukung pilpres tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

BNN Rangkul Blogger dan Vlogger Optimalisasi Rumah Edukasi Anti Narkoba

Fadjroel mengatakan, penegasan Presiden Jokowi menunjukkan sikap politik pemerintah terkait adanya gagasan pemilihan presiden secara tidak langsung melalui perwakilan di MPR.

Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Istana tidak pernah menginisiasi usulan penambahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

"Sama sekali tidak ada inisiasi dari Istana tentang wacana itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Moeldoko menyebut bahwa usulan seperti itu mungkin saja terjadi dan sah dalam sistem demokrasi Indonesia.

Menurut dia, amendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang prosesnya tengah berlangsung di MPR membuat usul terkait pasal yang akan direvisi berkembang.

Namun, bukan berarti ada campur tangan Istana Kepresidenan dalam munculnya wacana itu.

"Yang jelas, pemerintah tidak ada inisiasi itu. Kalau dari parpol, siapapun, akademisi, silahkan berkembang," kata mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi: Pengusul Presiden 3 Periode Ingin Menampar Muka Saya".

Penulis : Ihsanuddin

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved