Berita Video
VIDEO: Respons Wacana Presiden Tiga Periode, Jokowi Sebut yang Usul Ingin Menampar Mukanya
Presiden Joko Widodo secara tegas tak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.
Penulis: Muhamad Rusdi | Editor: Andy Pribadi
Sebab, menurutnya, hak kedaulatan rakyat bukanlah pemberian negara yang bisa sewaktu-waktu dicabut oleh suatu pemerintahan.
Hak kedaulatan rakyat yang telah diakui dan dijamin konstitusi justru menimbulkan kewajiban pada negara untuk melindungi dan memenuhinya.
"Partai Demokrat Pro Demokrasi, Pro Rakyat. Kami meyakini demokrasi adalah jalan terbaik. Partal Demokrat berikrar untuk selalu setia, menghormati dan membela kedaulatan rakyat," jelasntya dalam siaran tertulis.
Partai Demokrat ditegaskannya merupakan bukti tegaknya demokrasi.
Selama dua periode Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia (RI), menurutnya pemerintah mampu mensejahterakan rakyat.
Capaian tersebut katanya menjadi bukti pentingnya kemajuan demokrasi yang berujung pada stabilitas politik dan keamanan bangsa.
• VIDEO: Atlet Wushu Indonesia Sumbang Emas SEA GAMES 2019 di Tengah Kabar Sang Ayah Wafat
"Kita semua adalah pelaku dan saksi sejarah bahwa selama satu dekade (2004-2014).Capaian ekonomi dan kesejahteraan rakyat dapat diraih seiring dengan kemajuan demokrasi yang disertai stabilitas politik dan keamanan," papar Hinca.
"Kemunduran ekonomi dalam satu masa tidak boleh menjadikan demokrasi sebagai 'biang keladi' serta alasan merampas hak rakyat untuk memilih secara langsung para pemimpinnya," jelasnya.
Tiga Sikap Partai Demokrat
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Partai Demokrat dengan ini menyatakan :
1. MENOLAK pemilihan Presiden oleh MPR karena hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kehendak rakyat yang ingin memilih langsung Presidennya.
Pemilihan Presiden oleh MPR jelas merupakan kemunduran demokrasi dan melukai serta menyakiti rakyat.
Pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat itu adalah konsensus bangsa untuk tidak mengulangi lagi sejarah kelam kehidupan bangsa dan negara di masa lalu.
2. MENOLAK pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik pemilihan Gubernur/ Bupati dan Walikota secara tidak langsung atau dipilih oleh DPRD.
• BNN Rangkul Blogger dan Vlogger Optimalisasi Rumah Edukasi Anti Narkoba