Berita Depok
Praktik Pembuatan Paspor Calon TKI Ilegal Digagalkan Imigrasi Kota Depok, Ini Kronologi Lengkapnya
Kasus praktik pembuatan paspor untuk TKI ilegal diungkap petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok, Selasa (3/12/2019).
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Panji Baskhara
Pihak Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok mengungkap kasus pembuatan dokumen berupa paspor untuk calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Iiegal atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.
Terungkapnya kasus pembuatan paspor untuk TKI ilegal tersebut, berawal dari adanya laporan masyarakat, yang selanjutnya ditindaklanjuti Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok.
Berikut, penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok, Agung Wibowo, terkait kasus pembuatan dokumen untuk TKI ilegal tersebut di Kantor Imigrasi Kota Depok, Kota Kembang, Cilodong, Depok, Jawa Barat.
"Kejadian diketahui pada pekan lalu ketika ada salah satu orang sedang membantu PMI Non prosedural yang akan membuat paspor," kata Agung Wibowo, Selasa (3/12/2019).
• Dirjen Imigrasi Sebut Paspor Rizieq Shihab Masih Berlaku, Dicekal Ada Kewenangan Hukum Arab Saudi
• Kepala Desa Diminta Perhatikan Betul Pengiriman TKI Ilegal
• VIDEO: Imigrasi Tahan Permohonan 6000 Lebih Paspor, Diduga Mau Jadi TKI Ilegal
Petugas menduga ada salah seorang yang menjadi jasa perantara untuk kepengurusan paspor tersebut.
Pada awalnya, petugas mendatangi salah satu pemohon yang sedang membuat paspor.
Dari hasil interview dan pemeriksaan awal oleh petugas, diketahui bahwa pemohon itu hendak keluar negeri menjadi pekerja.
Sedangkan pada awalnya saat ditanya pemohon tersebut berdalih melakukan permohonan paspor hanya sebagai wisatawan saja.
Tak langsung percaya, petugas lantas melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasilnya, diketahui bahwa pemohon tersebut datang bersama 17 orang lainnya dengan modus yang sama.
Atas hal itu, kata Agung, pihaknya langsung melakukan pendalaman saat menerima informasi.
Kemudian melakukan investigasi dengan melakukan pendalaman pemeriksaan pada beberapa orang yang di duga PMI-Non prosedural tersebut.

Namun orang yang diduga menjadi perantara permohonan paspor tersebut diduga telah melarikan diri.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural
Pekerja Migran Indonesia (PMI)
PMI non prosedural
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok
Agung Wibowo
Kantor Imigrasi Kota Depok
Kota Kembang
Cilodong
Depok
Jawa Barat
kasus pembuatan dokumen untuk TKI ilegal
Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok
kasus pembuatan paspor untuk TKI ilegal
paspor TKI ilegal
dokumen TKI ilegal
TKI ilegal
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
praktik pembuatan paspor calon TKI ilegal
Ayah Kandung di Depok yang Sandera Anaknya Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anggap Dirinya Anggota TNI |
![]() |
---|
Relawan Srikandi Ganjar Ajak Wanita Kota Depok Ikut Zumba Bareng di RTM Cimanggis |
![]() |
---|
Jaring Komunitas Ojek Online, Relawan Kajol Bagikan Sembako hingga Spare Part di Depok |
![]() |
---|
Ahmad Syihan dan Ketua Bank Sampah Cimanggis Bertekad Bikin Cimanggis Depok Sehat dan Bersih |
![]() |
---|
Nucare Lazisnu Salurkan Donasi Pelanggan Indomaret untuk Renovasi Sekolah di Depok |
![]() |
---|