Amandemen UUD 1945

PKS Puji Jokowi yang Menolak Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, Nasdem Bantah yang Usulkan

"Bravo untuk Pak Jokowi yang sudah bicara keras dan tegas, karena ini masalah yang sangat fundamental,"

Editor: Wito Karyono
Biro Pers/Setpres - Laily Rachev
Presiden Joko Widodo disambut Presiden Korea Selatan Moon Jae-in saat menghadiri ASEAN-Republic of Korea (RoK) Summit Plenary Season 1 yang dilaksanakan di Busan Exhibition and Convention Center (BEXCO), Korea Selatan, Selasa (26/11/2019). 

Ia merasa curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Jokowi menegaskan, sejak awal, ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.

 Dengan demikian, saat ada wacana untuk mengamendemen UUD 1945, Jokowi sudah menekankan agar tak melebar dari persoalan haluan negara.

Dua Hari Tenggelam Terseret Arus Sungai Cisadane, Sekuriti di Sebuah PT Ditemukan Tewas Membengkak

"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," kata dia.

Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya kemudian membantah jika partainya mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

Menurut Willy, Nasdem hanya menangkap aspirasi publik perihal masa jabatan Presiden.

"Kami enggak ada. Kami enggak dorong tiga periode. Belum ada keputusan soal itu. Nasdem menangkap itu adalah aspirasi publik, lalu ayo didiskusikan secara terbuka," ujar Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Meski demikian, Willy mengakui jika masa jabatan Presiden menjadi salah satu materi yang dibahas dalam diskusi yang digelar internal Nasdem pada saat pra kongres.

Namun, dia menegaskan, belum ada rekomendasi spesifik terkait hal itu.

Dua Mahasiswa UI Meraih Sukses Juara I dan III dalam Kompetisi Bahasa Inggris Diselenggarakan di IPB

"Belum ada rekomendasi spesifik. Maka rekomendasi kami dalam kongres kan Nasdem sepakat kalau amendemen disetujui rakyat. Tetapi, harus menyeluruh dan berbasis ke masa depan. Bukan hari ini saja," ungkap Willy.

Sebelumnya, dalam rencana amendemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.

Ada yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

74 Pendonor Darah Sukarela PMI Kota Tangerang Terima Penghargaan Dari PMI Provinsi Banten

Usul lainnya, masa jabatan Presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid sebelumnya mengatakan, usul penambahan masa jabatan presiden didorong oleh Fraksi Nasdem

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PKS: Bravo untuk Pak Jokowi...", Penulis : Deti Mega Purnamasari

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved