Berita Jakarta
BPRD Sambangi Pemilik Mobil Mewah Penunggak Pajak Rp 350 Juta di Jaksel
Yakni Land Rover, Toyota Vellfire, Ferrari 612 Scaglieti, Ferrari 458, dan Jaguar 25 XT dengan nilai total pajak yang menunggak hingga Rp 350 juta.
Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mendatangi pemilik mobil mewah di Jalan Praja, Kebayoran Lama Jakarta Selatan Selasa (3/12/2019).
Namun pemilik mobil mewah bernama Rudiansyah sedang tidak berada di rumahnya. Kepala Unit PKB-BBNKB Polda Metro Jaya Jakarta Selatan Khairil Anwar mengatakan, ada lima kendaraan mewah yang belum membayar pajak senilai Rp 350 Juta.
Yakni Land Rover, Toyota Vellfire, Ferrari 612 Scaglieti, Ferrari 458, dan Jaguar 25 XT dengan nilai total pajak yang menunggak hingga Rp 350 juta.
• VIDEO: Yamaha NMAX 2020 Bertabur Fitur Keren
Menurut salah satu petugas keamanan di rumah mewah tersebut, berkas pembayaran pajak sudah dimasukkan ke Samsat.
Belakangan dikonfirmasi bahwa satu unit kendaraan sudah dibayar pajaknya.
Khairil mengaku berterimakasih atas respon baik ini. Namun ia berharap empat kendaraan lagi segera dibayar pajaknya.
• VIDEO: Pengunjung Monas Tidak Khawatir Meski Ada Ledakan Granat Asap
Dikatakannya, pendatangan langsung petugas ke rumah pemilik mobil mewah cukup efektif mendongkrak pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sebanyak 500 unit, dari 1.513 kendaraan roda empat kategori mewah yang beredar di wilayah DKI Jakarta saat ini masih menunggak pajak.
Ia menyebut ada sekitar Rp 20 miliar yang belum tertagih dari dari Rp 44 miliar yang ditargetkan.