Berita Video
VIDEO: Korban First Travel Siap Kawal Ucapan Menteri Agama Mau Berangkatkan Umroh
Natalia Rusli kuasa hukum korban jamaah FT mengatakan, pihaknya senang karena surat yang dilayangkan pada 25 November langsung ditanggapi Menag dal
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Ahmad Sabran
Jamaah korban First Travel (FT) menagih omongan Menteri Agama, Fachrul Razi yang dalam dengar pendapatnya bersama Komisi VIII DPR RI mengeluarkan pernyataan akan memberangkatkan para jamaah untuk umroh.
Natalia Rusli kuasa hukum korban jamaah FT mengatakan, pihaknya senang karena surat yang dilayangkan pada 25 November langsung ditanggapi Menag dalam waktu tiga hari.
Natalia pun menunjukkan surat tanda diterimanya surat mereka oleh Menag.
"Kami sangat menyambut gembira Menag langsung menyikapi dengan akan memberangkatkan 63.000 jamaah umroh FT ke tanah suci," ujar Natalia di PN Depok, Komplek Perkantoran Kota Kembang, Cilodong, Depok, Senin (2/12/2019).
Mengenai skema pemberangkatan, Natalia mengatakan Kemenag akan menggunakan beberapa agen travel haji.
Sedangkan terkait dana, Natalia mengaku tak tahu dari mana nantinya Kemenag mendanai pemberangkatan para jamaah korban FT.
Natalia memaparkan, dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh dan haji, pemerintah harus mengambil alih bila ada kondisi luar biasa atau darurat seperti yang kini terjadi pada agen perjalanan FT.
"Dananya itu ya dari pemerintah, kami mengusahakan agar nantinya kalau memang berangkat (umroh), tidak ada penambahan biaya yang dikeluarkan para jamaah ini," kata Natalia.
Sebab, ujar Natalia, para jamaah yang diwakilinya ini berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Sehingga menurutnya akan memberatkan para korban jika harus mengeluarkan lagi biaya untuk umroh.
Rencana ini pun dikatakan Natalia sudah pasti mengingat Menag telah secara resmi mengatakan bersedia memberangkatkan para jamaah korban FT.
"Kemenag minta data jamaah secara akurat dan nantinya akan kami kumpulkan data-data tersebut lewat para koordinator, sekarang ini sudah ada 30.000 jamaah yang sudah terdata di kami," tutur Natalia.
Namun demikian, Natalia mengaku belum mengetahui kapan waktunya Kemenag akan memberangkatkan kliennya umroh.
Dalam pernyataannya di hadapan DPR, Menag, kata Natalia, mengaku tak bisa berbuat banyak mengenai aset FT.