Kasus Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Disarankan Gugat Pemerintah Arab Saudi Jika Tak Dibolehkan Pulang, Atau Mengadu ke DPR
Rizieq Shihab mengaku masih dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi dengan alasan keamanan, atas permintaan pihak Indonesia.
IMAM Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku masih dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi dengan alasan keamanan, atas permintaan pihak Indonesia.
Pernyataan itu ia lontarkan melalui siaran video yang ditayangkan di panggung reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Menanggapi hal itu, pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan Rizieq Shihab bisa menggugat Pemerintah Arab Saudi.
• Prabowo Dipastikan Absen, GNPF dan FPI Usahakan Rizieq Shihab Hadiri Reuni 212
Sebab, tak ada hak bagi negara mana pun untuk menahan seseorang yang bukan warganya untuk keluar dari negara tersebut.
"Sulit dimaklumi ada negara yang mencekal warga asing keluar dari negaranya, bukan karena yang bersangkutan memiliki kasus hukum."
"Tak ada hak bagi negara manapun menahan seseorang yang bukan warganya ke luar dari negara tersebut selama tidak ada masalah hukum."
• KPK Masih Berharap Jokowi Terbitkan Perppu Saat Hari Anti Korupsi 9 Desember, Istana Tutup Pintu
"HRS bisa menggugat Pemerintah Arab Saudi jika hal itu dilakukan," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (2/12/2019).
Ray Rangkuti mengatakan, gugatan tersebut dapat diajukan melalui pengadilan dalam negeri Arab Saudi, maupun melalui pengadilan di dunia internasional.
Oleh karena itu, ia turut mendesak Pemerintah Indonesia segera melindungi HRS atas pencekalan Pemerintah Arab Saudi terhadap dirinya.
• Tak Cari Sensasi, Humphrey Djemat Tegaskan Calon Menteri Dipalak Parpol Rp 500 Miliar Benar Adanya
Menurutnya, Pemerintah Indonesia juga bisa digugat apabila terbukti benar melakukan tindakan itu.
kasus Rizieq Shihab
Rizieq Shihab
Rizieq Shihab mengaku dicekal
Rizieq Shihab dicekal Arab Saudi
Makkah
Sudah Pelajari Hasil Investigasi Komnas HAM Soal 6 Anggota FPI Tewas, Polri Minta Barang Bukti |
![]() |
---|
Mantan Ketum FPI Shabri Lubis Juga Dijerat Pasal Penghasutan, Kata Bareskrim Sesuai Petunjuk JPU |
![]() |
---|
Dituding Mangkir Sidang Praperadilan Anggota FPI yang Ditembak Polisi, Komnas HAM: Tak Diundang |
![]() |
---|
Hakim Tolak Praperadilan Keluarga Laskar Khusus FPI, Polisi : Artinya Kami Sudah Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Semua Tersangka Kasus Rizieq Shihab Akhirnya Ditahan, Kecuali Dirut RS UMMI Bogor, Ini Alasannya |
![]() |
---|