Kasus First Travel
Minta Diberangkat Umrah, Korban First Travel Tagih Janji Menteri Agama Fachrul Razi
30.000 korban First Travel akan menagih janji Menteri Agama Fachrul Razi untuk memberangkat mereka ke tanah suci menunaikan ibadah umrah.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor:
Korban First Travel (FT) menagih omongan Menteri Agama Fachrul Razi yang dalam dengar pendapatnya bersama Komisi VIII DPR RI mengeluarkan pernyataan akan memberangkatkan para jamaah untuk umrah.
Natalia Rusli, kuasa hukum korban FT mengatakan, pihaknya senang karena surat yang dilayangkan pada 25 November langsung ditanggapi Menteri Agama (Menag) dalam waktu tiga hari.
Natalia menunjukkan surat tanda diterimanya surat mereka oleh Menteri Agama.
• VIDEO: Korban First Travel Siap Kawal Ucapan Menteri Agama Mau Berangkatkan Umroh
"Kami sangat menyambut gembira Menag langsung menyikapi dengan akan memberangkatkan 63.000 jamaah umroh FT ke tanah suci," ujar Natalia di Pengadilan Negeri Depok, Komplek Perkantoran Kota Kembang, Cilodong, Depok, Senin (2/12/2019).
Mengenai skema pemberangkatan, Natalia mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) akan menggunakan beberapa agen perjalanan haji.
Sedangkan terkait dana, Natalia mengaku tak tahu dari mana nantinya Kemenag mendanai pemberangkatan para jamaah korban FT.
• Suara Korban First Travel Terbelah antara yang Ingin Umroh dan Uang Dikembalikan
Natalia mengatakan, dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji, pemerintah harus mengambil alih bila ada kondisi luar biasa atau darurat seperti yang kini terjadi pada agen perjalanan FT.
"Dananya itu ya dari pemerintah, kami mengusahakan agar nantinya kalau memang berangkat (umrah), tidak ada penambahan biaya yang dikeluarkan para jamaah ini," kata Natalia.
Sebab, ujar Natalia, para jamaah yang diwakilinya ini berasal dari kalangan menengah ke bawah.
• Jamaah First Travel Bershalawat Mengiringi Majelis Hakim Saat Memasuki Ruang Sidang PN Depok
Sehingga menurutnya akan memberatkan para korban jika harus mengeluarkan lagi biaya untuk umrah.
Rencana ini pun dikatakan Natalia sudah pasti mengingat Menag telah secara resmi mengatakan bersedia memberangkatkan para korban FT.
"Kemenag minta data korban secara akurat dan nantinya akan kami kumpulkan data-data tersebut lewat para koordinator, sekarang ini sudah ada 30.000 orang yang sudah terdata di kami," tutur Natalia.
• VIDEO: Hakim PN Depok Tolak Gugatan Perdata Korban First Travel, Korban Langsung Berteriak
Namun demikian, Natalia mengaku belum mengetahui kapan waktunya Kemenag akan memberangkatkan kliennya umrah.
Dalam pernyataannya di hadapan DPR, Menag, mengaku tak bisa berbuat banyak mengenai aset FT.
First Travel
kasus First Travel
korban First Travel
Menteri Agama Fachrul Razi
tagih janji diberangkatkan umrah
Natalia Rusli
kuasa hukum korban first travel
Pengadilan Negeri Depok
Kota Kembang
Cilodong
Depok
Terpidana Bos First Travel Ajukan PK ke PN Depok, Berharap Hartanya Tak Dirampas Negara |
![]() |
---|
Impian Umrah Ribuan Jemaah Korban First Travel Terbuka Kembali, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Kumpulkan Rp 40 Ribu Tiap Hari Demi Bisa Umrah, Buruh Cuci Ini Malah Jadi Korban First Travel |
![]() |
---|
Suara Korban First Travel Terbelah antara yang Ingin Umroh dan Uang Dikembalikan |
![]() |
---|
Jamaah First Travel Bershalawat Mengiringi Majelis Hakim Saat Memasuki Ruang Sidang PN Depok |
![]() |
---|