Kasus Hepatitis A
Pemkot Depok Tetapkan Status KLB Hepatitis A, Siapkan Anggaran Penanganan Kasus
Novarita mengatakan, dengan adanya penetapan status KLB, pihaknya menyediakan anggaran yang dikhususnya dalam penanganan kasus virus Hepatitis A.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok akhirnya menyatakan kasus Hepatitis A menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita mengatakan, peningkatkan status tersebut dilatarbelakangi oleh antisipasi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok agar kasus tersebut tak meluas.
"Sehingga warga bisa mencegah dengan melakukan peningkatan kewaspadaan," kata Novarita saat dihubungi Warta Kota, Jumat (29/11/2019).
• Kasus Hepatitis A, SMPN 20 Depok Ajukan Bantuan Penambahan Fasilitas Kesehatan
Selain itu, peningkatan status ini juga lantaran hingga kini virus tersebut masih terus menjangkiti siswa SMPN 20.
Novarita mengatakan, dengan adanya penetapan status KLB tersebut, pihaknya menyediakan anggaran yang dikhususnya dalam penanganan kasus virus Hepatitis A.
"Karena sudah dinyatakan KLB maka seluruh biaya perawatan dan pengobatan pasien ditanggung oleh Pemkot Depok," tutur Nova.
• Kasus Hepatitis A, Kementerian Kesehatan Tinjau Langsung SMPN 20 Depok
Novarita mengatakan, status KLB kasus Hepatitis A ini berlangsung mulai dari 20 November 2019 hingga 20 Januari 2019.
Nova mengatakan, Dinas Kesehatan Depok telah menyebarkan surat keterangan untuk meningkatkan kewaspadaan kepada seluruh camat, lurah, puskesmas dan instansi pemerintah daerah lainnya.
Apabila ada ditemukan kasus yang sama, bisa langsung dilaporkan ke Dinkes agar tertangani dengan cepat.
• Puskesmas Sawangan Depok Ajak Masyarakat Kenali Cara Penularan Hepatitis
Terkait informasi yang menyebutkan penyebaran virus Hepatitis A di sejumlah kelurahan di Depok, Nova mengatakan, belum bisa mengonfirmasi hal itu.