CPNS 2019

Ini Besaran Gaji PNS Golongan IIIA Pemprov Jawa Timur di Tahun Pertama

Gubernur Khofifah Pastikan CPNS 2019 yang Jadi PNS Peroleh Penghasilan Sedikit di Bawah Pemprov DKI.

tangkapan layar sscasn.bkn.go.id
Tampilan situs sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran CPNS 2019. 

DKI Jakarta, Pemprov Jabar, Jawa Tengah, dan Pemprov Jawa Timur menjadi wilayah yang paling diminati pada CPNS 2019

Salah satu penyebabnya adalah penghasilan besar yang akan diterima usai diangkat menjadi PNS.

Untuk Pemprov DKI Jakarta penghasilan PNS golongan IIIA yang baru diangkat dapat mencapai Rp 19 juta. 

Ini Bentuk Formulir Sanggah CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id, & Cara Mengisinya

Hal itu lantaran tunjangan kinerja PNS di Pemprov DKI bisa mencapai Rp 17 juta. 

Lalu berapakah penghasilan PNS di Pemprov Jawa Tengah. 

Tunjangan kinerja di Pemprov Jawa Tengah bagi PNS golongan IIIA adalah Rp 5,2 juta. 

Artinya seorang PNS golongan IIIA yang baru diangkat di Pemprov Jateng dapat memperoleh penghasilan per bulan Rp 8,3 juta jika telah ditambah uang makan dan gaji pokok. 

Lalu berapakah di Pemprov Jawa Timur? 

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, membeberkan bahwa seorang PNS yang baru diangkat di Pemprov Jawa Timur dapat memperoleh penghasilan Rp 12 juta. 

BATAL Hari Ini, Waktu Penutupan Pendaftaran CPNS 2019 Diperpanjang

Daftar Kesalahan Bisa Ditolerir di Seleksi Administrasi

Sementara itu, pendaftaran CPNS 2019 berakhir pada pekan ini nyaris di seluruh instansi. 

Kini sejumlah pelamar CPNS 2019 yang melakukan kesalahan dalam menginput berkas menjadi galau menunggu hasil seleksi administrasi pada pertengahan Desember 2019 mendatang. 

Penyebabnya mereka jadi tidak yakin akan lolos seleksi administrasi CPNS 2019. 

 CATAT! Tanggal dan Jam Penutupan Pendaftaran CPNS 2019 di 33 Kementerian, Berikut Daftar Lengkapnya

Lalu kesalahan seperti apakah yang sama sekali tidak dapat ditolerir verifikator berkas CPNS 2019

Berdasarkan berbagai sumber, ternyata ada beberapa kesalahan yang tak bisa ditolerir, antara lain :

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved