Breaking News:

Usulan Penambahan Masa Jabatan Presiden, Fadli Zon Anggap Sangat Berbahaya dan Bisa Terpecah Belah

Usulan penambahan masa jabatan presiden dianggap Fadli Zon sangat berbahaya serta dapat menyebabkan Persatuan dan kesatuan bangsa terpecah belah

Penulis: | Editor: Dwi Rizki
Twitter
Fadli Zon 

Terlebih kembali pada sistem sebelum reformasi, yakni presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atau dengan pemilihan langsung.

"Saya kira masyarakat sudah terbiasa dengan pemilihan langsung itu, kalau ditarik mudur lagi pasti akan ada proses besar-besaran.

Saya kira itu lebih bagus pemilihan langsung, karena untuk menarik ke belakang atau memundurkan proses ini itu tidak mudah, tidak mudah," jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, dirinya merupakan pihak yang mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ketika sejumlah partai pendukung pemerintah yang menolak.

Namun ketika ada konfigurasi baru, sejumlah partai pendukung pemerintah yang sebelumnya menolak justru mengusulkan Pilkada itu dipilih oleh DPRD.

"Kan lucu," celotehnya.

"Jadi Kebijakan dan pembangunan institusi itu didasarkan pada kepentingan sesaat, bukan kepada kepentingan jangka panjang dan juga bukan kepentingan untuk rakyat," tegasnya di akhir tayangan.

Tambah Masa Jabatan Presiden

Dikutip dari Kompas.com; Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa menegaskan, fraksinya ingin amendemen UUD 1945 tidak terbatas untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Saan mengatakan, meski belum diusulkan secara formal, namun Fraksi Partai Nasdem membuka wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Ada wacana, kenapa tidak kita buka wacana (masa jabatan presiden) satu periode lagi menjadi tiga periode. apalagi dalam sistem negara yang demokratis kan masyarakat yang sangat menentukan," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Tidak Kepikiran Tambah Masa Jabatan

Dikutip dari tribunnews.com; Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah berpikir untuk menambah masa jabatan menjadi lebih dari dua periode.

Hal tersebut disampaikan Pramono, menyusul adanya pemikiran liar terkait wacana amandemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menjadi delapan tahun atau bisa menjabat tiga periode.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved