Usulan Penambahan Masa Jabatan Presiden, Fadli Zon Anggap Sangat Berbahaya dan Bisa Terpecah Belah
Usulan penambahan masa jabatan presiden dianggap Fadli Zon sangat berbahaya serta dapat menyebabkan Persatuan dan kesatuan bangsa terpecah belah
Penulis: | Editor: Dwi Rizki
Wacana menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang berujung pada usulan penambahan masa jabatan presiden dinilai Fadli Zon sangat berbahaya.
Hal tersebut diungkapkan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia itu lewat live akun twitternya @fadlizon; pada Selasa (26/11/2019).
Dalam wawancara bersama sejumlah wartawan di teras gedung DPR itu, Fadli Zon menegaskan usulan penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden akan membuka kotak pandora.
"Menurut saya usulan itu sangat berbahaya," tegas Fadli Zon.
"Usulan itu menurut saya sangat berbahaya dan bisa membuka kotak pandora, orang bisa bicara nanti bentuk dasar negara lagi, orang bisa berbicara lagi bentuk negara, apakah kesatuan atau federasi?," jelasnya.
Oleh karena itu, Fadli Zon berharap agar seluruh pihak tidak kembali menggulirkan wacana penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Usulan penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden katanya kembali membuka luka lama.
"Jadi sudahlah jangan bermain-main dengan seperti itu. Itu juga saya kira, mungkin memori di tahun 63 dulu ingin menjadi presiden seumur hidup," jelas fadli Zon.
"Kan dulu pernah ada Tap MPR-nya tentang presiden seumur hidup. Jadi jangan pernah berpikir kayak itu kalau kita masih mau menjadi negara demokrasi," tambahnya.
Sebaliknya, apabila penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden dipaksakan, persatuan dan kesatuan bangsa ditegaskannya akan terpecah.
Sehingga menurutnya, sistem demokrasi yang menetapkan masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode telah final.
"Kalau tidak nanti Indonesia imbasnya bisa terpecah belah. Kalau misalnya mau bermain-main dengan hal-hal semacam itu," jelas Fadli Zon.
"Saya kira udah final ya, negara demokrasi cukup dua periode selesai," tegasnya.
Walau begitu, haluan negara menurutnya harus dipertahankan dan tidak diperdebatkan kembali.