Jalur Sepeda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Ingin Jalur Sepeda Jadi Sarana Berbagi Ruang Alat Transportasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan jalur sepeda menjadi sarana berbagi ruang untuk alat transportasi.
Maraknya pemotor melintas di jalur sepeda, ditanggapi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan atau Anies Baswedan.
Saat ini, Anies Baswedan ingin jalur sepeda jadi sarana berbagi ruang untuk sejumlah alat transportasi di DKI Jakarta saat ini.
Sebab, selama ini ruas jalan raya di DKI Jakarta didominasi untuk pengendara bermotor, namun kini dibagi untuk pesepeda.
“Inti sebenarnya bukan sekadar soal penertiban bagi pelanggar, tapi soal membiasakan untuk sharing (berbagi) ruang"
• Takut Dicuri, Pemasangan Traffic Cone di Jalur Sepeda Tomang Raya pada Malam Hari Lihat Kondisi
• JALUR Sepeda Tomang Raya Arah Slipi Sulit Steril di Sore Hari, Kasat Lantas Jakarta Barat Buka Suara
• Penindakan Jalur Sepeda Tomang Raya Riskan Timbulkan Kemacetan di Istana
"Ruang jalan itu dibagi antara kendaraan roda empat, roda dua bermotor dan roda dua dikayuh yaitu sepeda. Jadi ini yang harus kita bangun sama-sama,” kata Anies pada Selasa (26/11/2019).
Menurut dia, pengendara bermotor harus mulai berbagai ruang untuk pesepeda karena pemerintah daerah berencana akan membangun jalur sepeda lebih banyak lagi.
Saat ini, DKI telah meresmikan 63 kilometer jalur sepeda di 22 ruas jalan yang tersebar di empat administrasi Jakarta.
Keempat wilayah administrasi itu di antaranya Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
“Sekarang dibangun baru 60-an kilometer, tapi nantinya akan bisa sampai mencapai 500 kilometer jalur sepeda,” ujar Anies.
pemotor melintas di jalur sepeda
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan
jalur sepeda jadi sarana berbagi ruang
jalur sepeda
sepeda
DKI Jakarta
Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta
sepeda motor
motor
Jalur Khusus Sepeda Wisata Melingkari Pulau Dibangun di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu |
![]() |
---|
Pengguna Sepeda Merasa Aman dengan Adanya Pembatas di Jalur Sepeda yang Dibuat Pemprov DKI |
![]() |
---|
Bersepeda di Luar Jalur Sepeda Permanen Terancam Sanksi Penjara 15 Hari atau Denda Rp 100.000 |
![]() |
---|
Pemprov DKI Bangun Jalur Sepeda Permanen di Ruas Jalan Sudirman-Thamrin |
![]() |
---|
Tren Gowes, Eiger Rilis Tas dan Sarung Tangan Terbaru buat Pesepeda, Ini Keunggulan dan Harganya |
![]() |
---|