Produk Lampu Led-nya Ditiru, PT Global Persada Internusa Beri Peringatan Keras

PT Global Persada Beri Peringatan Keras ke Produsen Peniru Lampu Led Miliknya. Simak selengkapnya dalam berita ini.

istimewa
Lampu Led Produksi PT Global Persada Internusa. 

PT Global Persada Internusa memberi peringatan keras terhadap peniru produk lampu Led-nya. 

PT Global Persada Internusa merupakan pemegang desain industri lampu led resmi yang telah terdaftar.

Produknya telah terdaftar dan memiliki sertifikat desain industri pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum & HAM sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri.

“Produk lampu led kami telah lebih dulu teregistrasi dengan Nomor IDD000052166, IDD000054267 dan IDD000054268,” tegas Direktur Utama PT Global Persada Internusa, Jimmy Widjaja saat menggelar jumpa pers di kawasan Tangerang Banten, Senin (25/11/2019).

Januari 2020 Nissan Tutup Pabrik Datsun di Indonesia, Tak Terkecuali Datsun di Tiga Negara Ini

Menurutnya, ada tiga jenis lampu led yang diproduksi dan telah resmi memiliki sertifikat desain industri.

“Ketiga model lampu led tersebut antara lain dua model T Bulb dan satu model A Bulb,” jelasnya.

Jimmy mengaku telah memproduksi dan memasarkan lampu led miliknya hingga ke seluruh wilayah di Indonesia, antara lain di Jakarta, Surabaya, Malang, Bandung, Semarang, Padang, Medan, Madura, Menado, Makasar hingga ke Kalimantan.

Namun belakangan Jimmy kecewa karena di pasaran beredar lampu led yang mirip atau sama bentuknya dengan lampu led produksi PT Global Persada Internusa.

“Sepertinya ada yang sengaja meniru lampu led produksi kami. Dan itu jelas sangat merugikan pihak kami selaku produsen lampu led yang telah memiliki sertifikat desain industri pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum & HAM,” urainya.

VIDEO: Polisi Kegemukan di Jakarta Utara ini Mengaku Tujuh Tahun Tidak Olahraga

Karenanya, Jimmy menghimbau pada produsen yang telah sengaja memproduksi lampu led mirip dengan lampu led yang diproduksinya, untuk segera menghentikan produksi sekaligus menarik produk-produk lampu led tiruan tersebut dari pasaran.

“Kami kasih waktu satu bulan untuk segera menarik semua produk lampu led yang mirip dengan lampu led yang diproduksi PT Global Persada Internusa. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Jimmy.(cc)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved