Adhie Massardi: Kalau Ahok Bersih, Pasti Sudah Direkrut Perusahaan Swasta
Adhie Massardi tidak setuju bila mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masuk BUMN.
Ada sejumlah pertimbangan atau alasan BUMN membutuhkan sosok Ahok.
Menurut Arya, Ahok memiliki kapasitas yang mumpuni. Terutama, dari pengalaman di pemerintahan dan sebagai pengusaha.
"Karena beliau kan pernah menjadi pengusaha. Kemudian juga beliau pernah di pemerintahan, yang berhubungan dengan kebijakan publik."
• KRONOLOGI Sementara Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan, Pelaku Berjaket Ojek Online
"Jadi kan BUMN tidak hanya urusan untung-untung, tapi juga urusan pelayanan publiknya. Nah, ini yang kita harapkan dari Pak Ahok," tutur Arya.
Arya masih belum dapat memastikan Ahok akan mengisi posisi di BUMN bidang tertentu.
Isu beredar Ahok akan mengisi posisi sebagai bos Pertamina.
• Kapolda Ungkap KKB Papua Kerap Ganggu Freeport, Motifnya Mau Makan Enak
"Kita sudah tawarkan lah pasti, di bidang apa yang bisa beliau lakukan," imbuh Arya.
Arya juga belum dapat memastikan kapan Ahok akan duduk sebagai bos BUMN.
Sebab, harus melalui prosedural terlebih dahulu. Yang pasti Ahok sudah menerima tawaran tersebut.
"Pak Ahok sudah menerima," ujar Arya.
Harus Mundur dari PDIP
Ahok harus mundur dari partai politik jika nantinya mengisi posisi direksi atau komisaris di BUMN.
Hal ini disampaikan langsung oleh Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman, Rabu (13/11/2019) sore, di Kompleks Istana kepresidenan, Jakarta.
Ahok merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Namun hingga kini, Ahok belum diketahui akan mengisi posisi apa di perusahaan pelat merah.
• Pengamat Sebut Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Aksi Balas Dendam Atas Kematian Pimpinan ISIS
Ahok telah menyambangi Kantor BUMN dan bertemu Menteri BUMN Erock Thohir.
Pertemuan selama 1,5 jam membahas tawaran Erick Thohir pada Ahok untuk menjabat di salah satu BUMN.
"Tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik."
• Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Pakai Jaket Ojek Online, Begini Respons Go-Jek
"Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri, karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu."
"Tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," terang Fadjroel.
Status Ahok sebagai mantan terpidana kasus penodaan agama, ditegaskan Fadjroel, tidak menjadi halangan.
• Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut Sedang di Bogor Saat Bom Bunuh Diri Meledak
Yang terpenting, Ahok tidak pernah menjadi terpidana di kasus dugaan korupsi.
Terlebih, Presiden Joko Widodo sejak awal menekankan agar jajarannya mengedepankan aturan dalam mengisi posisi di BUMN.
"Jadi kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja," jelasnya.
• INI Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Pakai Jaket Ojek Online dan Bawa Ransel Besar
Soal posisi Ahok di BUMN, Fadjroel meminta agar masalah posisi dikonfirmasi langsung ke Menteri BUMN Erick Thohir.
"Jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak Kementerian BUMN," sarannya.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menanggapi positif pertemuan Ahok dengan Erick Thohir.
• INI Identitas Bomber Polrestabes Medan yang Menyusup Manfaatkan Momen Ramainya Masyarakat Urus SKCK
Menurut dia, bagus jika Ahok bergabung di jajaran pejabat BUMN. Senada, Luhut juga enggan berkomentar posisi apa yang bakal diisi Ahok.
"Kan bagus dia (Ahok) masuk di BUMN," katanya, di Gedung DPR, Rabu (13/11/2019). (Taufik Ismail)
Ahok
Basuki Tjahaja Purnama
Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir
Jokowi
BUMN
Ahok ditawari jabatan di BUMN
Adhie Massardi
Ahok Masuk BUMN
SOSOK Jozeph Paul Zhang Pria yang Mengaku Nabi ke-26 dan Menghina Nabi Muhammad Serta Umat Islam |
![]() |
---|
Ini Penyebab BKN Belum Bisa Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 |
![]() |
---|
Kalahkan Genoa 2-1, AC Milan Kokoh Diposisi Dua Besar, untuk Sementara Tak Mungkin Disalip Juventus |
![]() |
---|
Kian Mencekam, Petugas Damkar dan Warga Tamansari Padamkan Api di Tengah Gelap Gulitanya Permukiman |
![]() |
---|
Tanggal 27 April 2021 Nanti Wali Kota Depok Wajibkan Masyarakat Mengenakan Pakaian Khusus Ini |
![]() |
---|