Posisi Kabareskrim Masih Kosong Sejak Ditinggalkan Idham Azis, Ini Penjelasan Polri

JABATAN Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri masih kosong sejak 1 November 2019.

Alija Berlian Fani
Gedung Bareskrim, Senin (18/7). 

"Namun dengan adanya tarik-menarik yang kuat menyangkut posisi Kabareskim, menunjukkan matahari-matahari di Polri makin menunjukkan pengaruhnya," urai Neta S Pane.

Hal itu, katanya, tidak seperti dalam penunjukkan Plt Kapolri dan Kapolri baru, di mana mereka cenderung landai.

 Enam Tokoh Ini Bakal Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Jokowi, Ada Profesor

"Fenomena keempat, selama ini polisi yang menjadi Ketua KPK adalah jenderal bintang dua (Irjen) purnawirawan, dan itu tidak ada masalah."

"Jika sekarang ketua KPK terpilih Firli dinaikkan pangkatnya menjadi bintang tiga sebelum menduduki kursi ketua KPK, berarti ada perubahan strategi di tubuh Polri."

"Dalam melihat keberadaan lembaga anti-rasuah tersebut," ucapnya.

 Tak Bisa Jadi Dewan Pengawas KPK, Antasari Azhar: Tujuan Mereka yang Mengerjai Saya Tercapai

Perubahan strategi itu, katanya, bisa jadi untuk memperkuat KPK dengan pimpinan jenderal bintang tiga.

Sekaligus, menurutnya, memperkuat wibawa Ketua KPK agar tidak mudah dilecehkan atau dianggap remeh oleh pegawai KPK maupun oleh Wadah Pegawai KPK.

"Dengan naiknya pangkat ketua KPK menjadi Komjen, otomatis keberadaan KPK setara dengan BNN maupun BNPT, yang selama ini dipimpin jenderal bintang tiga."

"Dampak lainnya, Ketua KPK Komjen Firli berpeluang pula untuk menjadi calon Kapolri pasca-Idham Azis, yang akan pensiun pada Januari 2021," cetusnya. (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved