Kriminalitas

Tiga Kawanan Pencopet yang Beraksi di Konser Musik di Pamulang Berhasil Dibekuk Petugas Polda Metro

Pada saat konser selesai dan penonton berangsur keluar dan bubar dari lokasi, kami amankan 3 pelaku yang telah melakukan aksi pencopetan.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Desy Selviany
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto 

Pihak petugas dari Subdit Ranmor Polda Metro Jaya membekuk tiga orang kawanan pencopet atau pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di acara konser musik di Lapangan Skuadron Pondok Cabe, Pamulang Tangerang Selatan, Minggu (17/11/2019).

Tiga pelaku yang dibekuk adalah Raka bin Chono (19), Hari bin Pie (32) dan R (16). Ketiganya merupakan warga Johar Baru dan Senen, Jakarta Pusat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, mengatakan saat dibekuk dari tangan ketiganya didapati 4 buah HP hasil curian sebagai barang bukti.

"Dari pemeriksaan, diketahui saat beraksi ketiganya selalu berbagi peran. Aksinya mereka lakukan saat konser musik berjalan," kata Suyudi, Rabu (20/11/2019).

Untuk tersangka Raka, kata Suyudi berperan sebagai pemetik atau kapten dalam kelompok ini.

"Dia yang akan mencopet HP korban, saat perhatian korban dialihkan pelaku lainnya," kata Suyudi.

DERETAN Negara Paling Berbahaya Tahun 2020 untuk Didatangi Terungkap Indonesia Tidak Masuk Daftar

Sementara itu, tersangka Hari bin Pie, kata Suyudi, berperan membayang- bayangi korban dengan cara berjoget joget di sampingnya.

"Dia sengaja berjoget di sampinh korban dan memepetnya, untuk mengalihkan perhatian, agar tersangka Raka bisa mencopet HP korban," katanya.

Sedangkan tersangka R, katanya berperan sebagai kiper atau penerima operan HP korban dari Raka.

"Sehingga, nantinya korban kebingungan, siapa yang sudah mencuri HP nya," kata Suyudi.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana Marpaung, terungkapnya kawanan pencopet ini berawal dari informasi masyarakat.

"Dari informasi itu, Tim Unit 1 Subdit 6 Ranmor melakukan lidik dan pengamatan."

"Pada saat konser selesai dan penonton berangsur keluar dan bubar dari lokasi, kami amankan 3 pelaku yang telah melakukan aksi pencopetan," kata Sapta.

Pondok Gede Tanpa Pos Damkar Menjadi Penyebab Hampir Seluruh Gedung Lantai 4 SMK Yadika 6 Terbakar

Para pelaku katanya tidak dapat mengelak karena ditemukan barang bukti 4 buah HP hasil curian, atau yang bukan miliknya.

"Empat HP itu kami temukan di dalam tas salah satu pelaku. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Sapta.

Karena perbuatannya kata Sapta para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukumannya adalah di atas 5 tahun penjara," kata Sapta.

Kawanan Pencopet Ponsel yang Beraksi di Car Free Day dan Video Viral Telah Dibekuk Polda Metro Jaya

Sebelumnya, petugas Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk dua dari empat pelaku orang kawanan pencopet handphone, yang videonya sempat viral, sepekan lalu.

Dalam video itu keempat pelaku beraksi dengan cara berkelompok, saat memperdayai korbannya, di tengah keramaian, ketika acara Car Free Day digelar di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Dua pencopet yang dibekuk adalah Dedi Jansah (30) dan Pian (34) alias Bao. Keduanya dibekuk di kediaman mereka masing-masing di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Sementara dua rekan mereka lainnya yakni Angga saat ini ditahan di Lapas Cipinang karena kasus serupa serta narkoba dan Mimin seorang perempuan ditahan di Lapas Tangerang juga akibat kasus serupa.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng mengatakan dibekuknya dua dari empat kawanan pencopet ini setelah video aksi mereka viral di media sosial, sekitar sepekan lalu.

"Dari video itu petugas melakukan identifikasi dan berhasil membekuk dua pelaku."

"Sementara, dua pelaku lainnya sudah ditahan di lapas Cipinang dan Lapas Tangerang karena kasus narkoba dan juga pencurian," kata Gede dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/11/2019).

Dari hasil penyelidikan kata Gede diketahui bahwa aksi kawanan ini dalam video yang viral terjadi pada 2015 di Jalan MH Thamrin saat acara Car Free Day digelar.

"Namun, sejak itu, kawanan ini sudah berkali-kali melakukan aksi serupa di Jakarta."

"Tidak hanya di keramaian saat Car Free Day, mereka juga beraksi berkelompok saat ada konser musik di Ancol, Kemayoran atau Senayan."

"Intinya, mereka beraksi mencopet di tengah keramaian secara berkelompok dan sasarannya adalah handphone korban," kata Gede.

 Warga Kalibata Selatan Gempar Saat Mereka Tahu Ada Pohon Besar yang Tumbang Menimpa Tiang Listrik

Keempat pelaku kata Gede berbagi peran saat beraksi.

"Ada yang menghalangi korban, memepet korban, serta yang mengambil HP korban."

"Saat berhasil pelaku yang mengambil HP korban akan menyerahkan ke pelaku lainnya."

"Sehingga, korban akan kebingungan di tengah keramaian, siapa yang sudah mencopet HP nya," kata Gede.

Dari hasil penelusuran penyidik kata Gede, untuk sementara ada 5 laporan polisi aksi kawanan ini saat memperdaya korban. "Dimana kejadiannya di keramaian saat CFD, serta saat konser musik di Ancol, Kemayoran dan Senayan," kata Gede.

 Permohonan SKCK Jakarta Barat Melonjak 3 Kali Lipat yang Terjadi Seiring Pendaftaran CPNS Dibuka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto, menjelaskan para pelaku selalu melakukan aksinya secara berkelompok atau minimal dua orang.

"Mereka beraksi di tempat keramaian saat ada kegiatan masyarakat. Secara berkelompok kawanan ini akan menghampiri target atau calon korbannya dan kemudian memperdayainya," kata Suyudi.

Saat beraksi kata dia para pelaku akan berbagi peran.

"Salah satu dari mereka berpura pura menabrakkan diri ke target di mana saat itu juga pelaku yang lain langsung mengambil ponsel korban dari dalam saku jaket atau tas korban," katanya.

Setelah berhasil kata dia pelaku utama secara cepat menyerahkan HP hasil curian ke pelaku lain.

"Sehingga, korban merasa bingung dan tidak tahu siapa yang mengambil HP nya," kata Suyudi.

 Terungkap Keanehan Ikan Berwajah Manusia Tertangkap Kamera Tampak di Danau Bukti Manusia Ikan Ada?

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana Marpaung menjelaskan, terungkapnya kawanan pencopet spesialis di keramaian ini, setelah pekan lalu beredar video viral di media sosial, soal aksi kawanan pencopet di Car Free Day, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Dari video viral itu kami melakukan penyelidikan."

"Dari sana, diketahui aksi empat pelaku di video viral itu ternyata terjadi pada 2015," kata Sapta.

Dari pendalaman pihaknya kata Sapta, akhirnyq diketahui identitas empat pelaku, kawanan pencopet ini.

Dua pelaku katanya tengah menjalani hukuman karena aksi serupa serta kasus narkoba.

"Yakni Angga yang saat ini ditahan di Lapas cipinang dan seorang perempuan atas nama Mimin yang saat ini ditahan di Lapas Tangerang," kata Sapta.

 Seorang Bapak Ambruk dan Tewas Saat Bertaruh Melahap 50 Butir Telur Demi Taruhan Senilai Rp 361 Ribu

Sementara dua pelaku lainnya yakni Dedi dan Pian, kata Sapta dibekuk pihaknya di kediaman masing-masing di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

"Dua pelaku yang kami bekuk ini ternyata belum lama bebas, menjalani hukuman karena aksi serupa."

"Setelah bebas, mereka sempat beberapa kali beraksi lagi di CFD Thamrin. Ini berdasar sejumlah LP yang kami terima," papar Sapta.

Ini artinya, kata Sapta, para pelaku adalah residivis kasus serupa.

"Ya, residivis kasus copet juga," katanya.

Karena perbuatannya, kata Sapta, kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Yang ancaman hukumannya hingga diatas 5 tahun penjara," kata Sapta.

Seperti ini aksi kawanan copet yang terekam kamera warga dan menjadi viral.

Tak Banyak Warga yang Mengetahui Aksi Jambret di Gunung Sahari Meski Viral Terjadi di Lokasi Ramai

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved