Pelayanan Publik

Sebanyak Empat Proyek Pengolahan Air Laut Menjadi Tawar Dibangun di Kepulauan Seribu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membangun empat Instalasi Pengolahan Air (IPA) berteknologi Sea Water Reserve Osmosis (SWRO) di empat pulau.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Kekhawatiran warga Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu soal pasokan air bersih, kini terjawab sudah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membangun empat Instalasi Pengolahan Air (IPA) berteknologi Sea Water Reserve Osmosis (SWRO) di empat pulau. Keempat pulau itu di antaranya Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Payung dan Pulau Kelapa Dua. “Kami sangat bersyukur dengan pembangunan SWRO di lingkungan ini, karena warga pulau sangat membutuhkan air tawar untuk keperluan sehari-hari,” kata Jamaludin (48) tokoh masyarakat Pulau Payung, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan pada Rabu (20/11/2019). Jamaludin mengatakan, keberadaan SWRO yang diresmikan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (20/11/2019) sangat dinanti masyarakat. Sebab kondisi air tanah di daratan pulau telah berubah rasa menjadi asin. “Bukan payau lagi, bahkan sekarang sudah asin, karena sejak enam bulan lebih jarang terjadi hujan, sehingga kapasitas air tanahnya menyusut,” ujarnya. Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini mengatakan, peresmian SWRO ini dilakukan secara serentak di empat pulau. Untuk Pulau Panggang memiliki kapasitas 3 liter per detik, Pulau Pramuka berdaya 1,5 liter per detik, Pulau Payung 0,25 liter per detik dan Pulau Kelapa Dua berdaya 0,25 liter per detik. “Ke depan ada beberapa pulau lagi yang akan bangun pada 2020 nanti, sehingga totalnya akan ada 11 SWRO,” kata Juaini. Menurut dia, seluruh pembangunan IPA berteknologi SWRO ini dibangun memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta pada 2018 lalu. Adapun yang menjadi operator dari SWRO ini adalah Perusahaan Daerah (PD) Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya. “Pembangunan SWRO ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga pulau dengan asumsi 60 liter per orang setiap hari. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum,” jelasnya. Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Budaya dan Pariwisata Dadang Solihin saat meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) berteknologi Sea Water Reserve Osmosis (SWRO) di Pulau Payung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu pada Rabu (20/11/2019). 

Pada keterangan video, tertulis dua nama hewan sebagai julukan alat pengangkut sampah.

Truk sampah yang dipakai dijuluki gajah, sedangkan kapal pengangkut sampah dijuluki paus.

“Kegiatan bongkar muat sampah dari paus ke gajah, itu julukan truk kita ya,” tulis admin aku Instagram @sudin_lh_p1000.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman mengakui, ada julukan dengan menggunakan dua nama hewan berukuran besar itu.

Julukan paus dan gajah diberikan berdasarkan lokasi beroperasinya kedua jenis alat pengangkut sampah tersebut.

“Itu julukan saja. Kalau kapal seperti ikan paus, dan truk sampah karena besar seperti gajah,” ucap Yusen, Kamis (28/3/2019).

Yusen menambahkan, julukan tersebut sudah populer di kalangan petugas sejak lebih dari satu tahun terakhir. Julukan yang hanya beredar di kalangan internal itu untuk lebih memudahkan penyebutan alat pengangkut sampah pada saat operasional.

“Kalau truk paling populer (disebut Gajah) ya. Karena di darat kan truknya banyak. Sudah lebih dari setahun (julukannya),” sambung Yusen.

Adapun truk sampah yang dimiliki Suku Dinas LH Kepulauan Seribu berjumlah delapan unit. Sementara kapal pengangkut sampah yang masih aktif ada sebanyak 15 unit.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved