Ketertiban Umum
Satpol PP Bongkar Portal di Jalan Kartini Karena Tutup Akses Warga
Pihak Satpol PP masih mencari tahu oknum yang membangun portal tanpa izin yang menutup jalan warga secara permanen.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor:
Portal di Jalan Kartini 8C Dalam, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dibongkar petugas Satpol PP Kecamatan Sawah Besar.
Keberadaan portal itu membuat akses warga terganggu.
Pihak Satpol PP masih mencari tahu oknum yang membangun portal tanpa izin yang menutup jalan warga secara permanen.
• Polisi Akan Pidanakan Pelaku Pembongkaran Portal Sungai Turi
Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar A. Sugiarso mengatakan, sebelum portal tersebut dibongkar, tembok setinggi tiga meter menutupi jalan itu.
Pada September lalu, pihaknya melakukan pembongkaran.
Hanya saja, selang tiga bulan kemudian, ada laporan yang masuk jika jalan itu kembali ditutup menggunakan portal, dan warga tak dapat melintas karena portal terkunci.
• Belum Sehari Terpasang, Portal di Bekasi Ditabrak Truk
"Jadi sebelumnya itu tembok beton. Sudah kita bongkar sejak 27 September 2019 lalu. Pembongkaran atas keluhan warga dan adanya proyek perbaikan peninggian jalan oleh Sudin Bina Marga Jakpus," kata Sugirso, Rabu (20/11/2019).
Menurutnya keberadaan portal ini justru mengganggu akses warga, bahkan jika terjadi kebakaran pun akan menyulitkan petugas pemadam untuk melintas, karena akses jalan tertutup.
Semestinya, jalan itu adalah jalan tembus dari Jalan Kartini 8C Dalam menuju Jalan Kartini 6.
• Portal Penghadang Truk Masuk Kalimalang Dipasang Dua Pekan Lagi
Namun ada oknum yang menutupnya sejak tahun 1998, bahkan baru September lalu dibongkar petugas.
"Jadi kalo kayak gini terkesan private. Warga sekitar yang hendak melintas di fasilitas umum itu pun kembali terisolasi," ujarnya.
.
Menurutnya prosedur pembuatan portal, harus rapat antar warga, RW dan kelurahan.
• Selain Picu Kemacetan Parah dan Jalan Rusak Dishub Bekasi Bakal Pasang Portal Halau Truk Besar
Jika melakukan hal seperti ini sama saja melanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, pasal 3 huruf b.
"Pembuat portal itu masih kita telusuri. Warga sekitar sangat mendukung kegiatan ini, mereka (warga) menolak adanya pemasangan portal karena menutup fasilitas jalan umum," katanya.
Lurah Kartini Samuel menegaskan, pembongkaran portal dan lima bangunan semi permanen dilakukan pihaknya dan petugas Satpol PP setelah ada pengaduan masyarakat.
• Sering Dilintasi Truk, Sudin Bina Marga Jakarta Selatan Pasang Portal di Kolong Fly Over Kalibata
Selain membongkar portal, petugas juga menertibkan bangunan liar semi permanen yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kartini 8C, RW 04, Kartini.
Penertiban bangunan liar karena ada normalisasi saluran di lokasi.
"Wilayah kartini hampir merata rawan genangan kalau air Kali Ciliwung meluap dan pompa tidak berfungsi. Jika hujan tiba, kita langsung perintahkan ppsu untuk mengecek 2 pompa di Jalan Kartini V dan Jalan Dwi Warna," ucapnya.