Artis Tersangkut Narkoba
Jelang Pembacaan Pledoi, Nunung Srimulat dan July Jan Membisu Saat Tiba di PN Jakarta Selatan
Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran tak menanggapi pertanyaan awak media menjelang pembacaan pledoinya hari ini.
Komedian Nunung Srimulat dan suaminya July Jan Sambiran hanya membisu saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran tak menanggapi pertanyaan awak media menjelang pembacaan pledoinya hari ini.
Baik Nunung Srimulat dan Juli Jan Sambiran kompak tak bersuara, melainkan hanya melempar senyum kepada awak media yang akan mewawancarainya.
Nunung terus menggandeng suaminya berjalan memasuki ruang tunggu tahanan sementara PN Jakarta Selatan.
Rencananya, Nunung akan membacakan pledoinya atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menjatuhkan tuntutan selama 1,5 tahun rehabilitasi.
• Perasaan Frederika Alexis Cull saat Kenakan Kostum Nasional untuk Ajang Miss Universe 2019
• Bersaing di Ajang Miss Universe 2019, Frederika Alexis Cull Siap Perjuangkan Isu Ini di Atlanta
Tuntutan JPU tersebut dianggap terlalu memberatkan Nunung dan suaminya, sehingga Nunung dan July Jan Sambiran mengajukan pledoi.
Sementara itu, terkait kasus dugaan narkoba yang menimpnya, Nunung dan suaminya tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Pasangan suami-istri itu terjerat kasus narkoba setelah terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Dari penangkapan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
• Reaksi Andy Boim Saat Mendengar Kabar Cecep Reza Meninggal Dunia
• Menteri Kesehatan Terawan Bakal Promosikan Wisata Kebugaran dan Jamu di Joglosemar
Seperti diberitakan sebelumnya, Nunung Srimulat dan suaminya Iyan Sambiran ditangkap oleh aparat polisi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan itu, Nunung membuang barang bukti sabu-sabu ke kloset di kamar mandinya.
Saat sidang dakwaan, Nunung dan suami didakwa tiga pasal atas tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ketiga pasal tersebut adalah Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika. (Bayu Indra Permana)