BPJS Kesehatan
Berikut Cara Mudah Pindah Kelas BPJS Kesehatan Hingga Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi Peserta
Resmi, iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen dan cara siasati iuran BPJS Kesehatan naik tersebut, yakni dengan cara peserta BPJS Kesehatan pindah kelas
2. Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center
Peserta BPJS dapat mengajukan perpindahakn kelas dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di 1500 400 dengan mengajukannya kepada customer care di operator tersebut.
3. Mengajukan langsung
Peserta dapat melakukan prosedur yang praktis dan langsung selesai dengan mendatangi kantor cabang BPJS terdekat.
Berikut cara mengajukan perubahan di kantor BPJS:
1. Daftar diri untuk mengantre untuk mendapatkan nomor antrean.
2. Jika sudah dipanggil oleh petugas, peserta dapat langsung menjelaskan kepada petugas mengenai pengajuan perubahan kelas BPJS.
3. Setelah itu, pihak BPJS akan memproses turun kelas yang diajukan dan kamu akan mendapatkan kartu BPJS baru dengan kelas yang sesuai dengan yang dipilih.
Nah, itu tadi syarat dan cara untuk mengajukan pindah atau penurunan kelas BPJS.
Selain itu, perpindahan kelas BPJS tidak berlaku pada kelas 3 yang ingin pindah ke kelas yang lebih tinggi seperti kelas 1 dan kelas 2 karena kelas 3 dianggap pemerintah sebagai kelas yang kurang mampu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Iuran BPJS Naik 100 %, Siasati dengan Turun Kelas, Ini Syarat dan Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan"
iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen
cara siasati iuran BPJS Kesehatan naik
cara peserta BPJS Kesehatan pindah kelas
cara mudah pindah kelas BPJS Kesehatan
syarat pindah kelas BPJS Kesehatan
dokumen yang disiapkan untuk pindah kelas BPJS
cara pindah kelas BPJS Kesehatan
pindah kelas BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan
BPJS
Cara Mendapatkan Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, Simak Syaratnya di Sini |
![]() |
---|
Bank DKI Sinergi BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan Jamkesnas |
![]() |
---|
1.987 FKTP di Jakarta Sudah Bergabung, BPJS Kesehatan Terus Tingkatkan Kerjasama dengan Faskes |
![]() |
---|
Pemprov DKI Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Perluas Cakupan Kepesertaan |
![]() |
---|
Lakukan Upaya Promotif dan Preventif, BPJS Kesehatan Apresiasi Puskesmas Wilayah Cengkareng |
![]() |
---|