Banyak Gedung Seperti Apartemen di Wilayah Tangsel Belum Dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
Pihaknya pun sudah berusaha melayangkan surat kepada pemilik bangunan seperti apartemen untuk melengkapi proteksi kebakaran.
Penulis: Zaki Ari Setiawan | Editor: Dedy
Banyak bangunan gedung di Tangerang Selatan adalah belum memiliki peralatan pemadam kebakaran yang memenuhi standar keamanan.
Hal itu terungkap setelah pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tangerang Selatan adalah melakukan pemeriksaan di sejumlah gedung.
Ternyata banyak yang tidak memiliki proteksi kebakaran ataupun Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
“Jujur kita belum bisa mencakup bangunan seluruh gedung di Tangsel, karena keterbatasan SDM dan masih banyak bangunan yang kecil-kecil yang belum kita periksa,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tangerang Selatan, Uci Sanusi dalam Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Proteksi Kebakaran Gedung di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, kepada Wartakotalive.com, Selasa (19/11/2019).
Pihaknya pun sudah berusaha melayangkan surat kepada pemilik bangunan seperti apartemen untuk melengkapi proteksi kebakaran.
“Padahal bangunan baru harusnya dari awal diuji keberfungsiannya, jadi sistem proteksi dilakukan pengetesan. Sementara gedung yang sudah terbangun paling tidak harus punya APAR dan akan kesulitan jika harus dilengkapi instalasi lainnya ketika sudah terbangun,” ujar Uci.
Uci juga mengatakan, area seperti restoran juga butuh alat pemadam kebakaran yang sesuai standar lantaran selalu berhubungan dengan gas dan api di dapurnya.
Bangunan yang memiliki empat lantai atau lebih juga sudah diwajibkan untuk menyiapkan alat pemadam yang tertanam di bangunannya.
“Ini dalam rangka antisipasi potensi kebakaran dan seharusnya gedung-gedung sudah memiliki instalasi kebakaran,” ungkapnya.