Ahmad Dhani Bebas

Ahmad Dhani Segera Bebas, Mulan Jameela: Insya Allah Kami Bisa Kumpul lagi Bulan Desember

"Mudah-mudahan lancar dan dimudahkan. Insya Allah bisa kumpul lagi bulan Desember," kata Mulan Jameela

Editor: Wito Karyono
Tribunjatim/kukuh kurniawan
Ahmad Dhani Saat Keluar dari Rutan Medaeng 

Masa penahanan Ahmad Dhani dipercepat karena pengajuan bandingnya diterima Pengadilan Negeri Surabaya.

Sang istri, Mulan Jameela pun seperti tak sabar menanti kehadiran sang suami ke pelukannya kembali.

"Mudah-mudahan lancar dan dimudahkan. Insya Allah bisa kumpul lagi bulan Desember," kata Mulan Jameela usai ikut kajian Ustad Abdul Somad di Bintaro, Tangerang Selatan.

 Mulan Jameela Hanya Berdoa Menjelang Bebasnya Ahmad Dhani dari Rutan Cipinang Bulan Desember 2019

TERUNGKAP Alasan Ari Lasso Menghilang Saat Dewa 19 Bikin Album, Ahmad Dhani Bilang Dikeluarkan

Musisi Ahmad Dhani bebas dalam waktu dekat setelah vonis untuk kasus vlog Idiot dipotong karena pengajuan bandingnya diterima.

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadapnya.

Setelah itu, Pengadilan Tinggi Surabaya menurunkannya menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.

Menurut Aldwin Rahadian, salah satu kuasa hukum Dhani, dengan pemotongan masa hukuman itu, kliennya sangat mungkin segera bebas.

Menteri Nadiem Sempat Salah Ucap Soal Sebutan Daerah Istimewa Yogyakarta, Ditertawakan Tidak Sadar

"Karena sebenarnya Dhani telah mejalani 2/3 masa tahanan, artinya dia punya hak untuk kebebasan bersyarat atau cuti bersyarat," ucap Aldwin kepada Kompas.com via telepon, Kamis (7/11/2019) malam.

Kata Aldwin, bebas bersyarat Dhani bisa berjalan dengan lancar apabila jaksa tak mengajukan kasasi atas vonis tersebut.

Mulan Jameela dan Ahmad Dhani 
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani  (Kolase Instagram/mulanjameela1/SURYA.co.id Ahmad Zaimul Haq)

"Kalau kemudian yang di Surabaya tidak ada proses hukum yang lain, tentu cuti bersyaratnya bisa terpenuhi dan tentu lebih cepat keluarnya," ucap Aldwin.

Selain Ahok, Mantan Pimpinan KPK Chandra Hamzah Juga Dipanggil Erick Thohir Terkait Urusan BUMN

Jika sudah menerima salinan putusan terbaru hasil banding tersebut segera segera bisa mengurus kebebasan kliennya.

Aldwin berharap putusan hasil banding segera inkrah dan jaksa tak mengajukan kasasi.

"Kalau kami terima petikan (putusan) terus kemudian inkrah dalam dua atau tiga hari ke depan itu ya putusan inkrah itu bisa kami urus cuti bersyarat dan proses keluar bisa lebih cepat," ucapnya.

Diketahui, Dhani sebelumnya diprediksi akan bebas pada 28 Desember 2019.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved