Layanan Umum
Pemohon SIM di Tangsel Diperbolehkan Gunakan Kendaraan Pribadi untuk Ujian
Pemohon yang terbiasa menggunakan sepeda motor jenis automatic pun dipersilakan selama tetap memiliki ukuran kendaraan yang sama.
Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Tangerang Selatan diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadinya saat mengikuti uji praktik berkendara.
Kepala Satlantas Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando menjelaskan, penggunaan sepeda motor pribadi itu diperbolehkan untuk mempermudah pemohon jika tidak terbiasa menggunakan kendaraan yang telah disediakan.
• Sebelum Bikin SIM, Belajar Berkendara Dulu: Empat Kali Gagal Ujian SIM di Satpas Daan Mogot
"Selagi sumbunya sama, gunakan kendaraan dia sendiri tidak masalah. Yang penting itu sumbu kendaraannya sama," ujar Bayu di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (18/11/2019).
Saat ini, Satpas SIM Tangerang Selatan yang berada di Cilenggang hanya menyediakan kendaraan bermotor jenis manual saja untuk digunakan pemohon dalam uji kendara.
• Sumringahnya Bule Warga Negara Belarusia Lulus Ujian SIM di Polres Metro Bekasi
Pemohon yang terbiasa menggunakan sepeda motor jenis automatic pun dipersilakan selama tetap memiliki ukuran kendaraan yang sama.
"Kalau dia pakai matic dengan sumbu sama ya enggak masalah," katanya.
• Jokowi Punya Lengkap SIM A SIM B dan C, yang Tak Punya SIM Salabim, Perbincangan dengan Cak Lontong
Selain itu, selain pemohon SIM C untuk motor, pemohon SIM A untuk mobil juga diperbolehkan untuk menggunakan mobil pribadinya.
Area Satpas SIM Cilenggang, kata Bayu, juga boleh digunakan para pemohon untuk berlatih uji berkendara sebelum benar-benar mengikuti ujiannya.
• SIM Hilang Tidak Bisa Diurus di SIM Keliling dan SIM Corner, tapi Harus di Tempat Ini
"Gunakan tempatnya untuk latihan juga boleh, asal sesudah jam operasional," ujarnya.
Kabar Gembira Kantor Satpas dan Samsat Sudah Buka, Tetap Terapkan Protokol PSBB |
![]() |
---|
Begini Prosedur Pengembalian 100 Persen Tiket Kereta Api di Masa Darurat Bencana Corona |
![]() |
---|
KAI Daop 1 Jakarta Terapkan Social Distancing di Area Stasiun, Dilarang Berdekatan Radius Satu Meter |
![]() |
---|
Layanan Satpas SIM Polda Metro Tetap Beroperasi Normal Meski Wadah Corona Merebak |
![]() |
---|
Bus Trans Kota Tangerang Tak Ada Batasan Operasional, Bus Jawara Diliburkan |
![]() |
---|