OTT Meikarta
KPK Panggil Dua Saksi Kasus Suap Perizinan Proyek Pembangunan Meikarta di Bekasi
KPK pada Jumat memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/11/2019) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Dua saksi tersebut dijadwalkan diperiksa untuk tersangka mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk tersangka IWK terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/11/2019).
Dua saksi, yakni Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi Henry Lincoln dan PNS pada Dinas PUPR Kota Bekasi Dicky Cahyadi.
Sebelumnya, nama Henry sempat disebut dalam persidangan terkait kasus Meikarta tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
• BREAKING NEWS: TK Islam Terpadu di Cibarusah Bekasi Dilempari Batu, Pelakunya Tetangganya Sendiri
• Jan Ethes Punya Adik, Anak Kedua Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda Lahir Pertengahan November
• INI Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Pakai Jaket Ojek Online dan Bawa Ransel Besar
• Bomber Polresta Medan Mahasiswa Berumur 24 Tahun, Pernah Aktif di Organisasi Ini Saat Lajang
Dalam proses persidangan, saksi yang juga terdakwa Neneng Rahmi mengatakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDIP Waras Wasisto ikut berperan dan disebut menerima suap dalam perkara suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
"Awalnya Pak Henry Lincoln, menyampaikan ke saya kalau proses berhenti di provinsi, Pak Henry menyampaikan ke saya ada link di provinsi Pak Sekda Iwa melalui DPRD (Bekasi) Bapak Soleman, dan Pak Waras DPRD Provinsi Jabar," kata Neneng ketika memberikan kesaksian di sidang lanjutan suap Meikarta, di gedung Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (22/1/2019).
Selain Iwa, KPK juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (29/7).
• Ini Respon Ketua DPRD saat Tahu Sekda DKI Saefullah dari Partai Gerindra Masuk Kandidat Cawagub DKI
Untuk tersangka Iwa telah ditahan KPK sejak Jumat (30/8). Sedangkan untuk Toto belum dilakukan penahanan.