Berita Video
VIDEO: 12 Maling Motor Diringkus Polisi, Enam Masih Dibawah Umur
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 4 senjata tajam (sajam) dan 5 sepeda motor yang menjadi alat untuk beraksi sekaligus barang hasil curia
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan meringkus 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) disertai kekerasan, yang beraksi di sekitar kawasan Cipete dan Haji Nawi, Jakarta Selatan.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 4 senjata tajam (sajam) dan 5 sepeda motor yang menjadi alat untuk beraksi sekaligus barang hasil curian.
"Dari 12 tersangka tersebut, 6 dewasa dan 6 diantarannya di bawah umur. Saat ini masih ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Timur khsusus utuk anak-anak," kata Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya di Polrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (14/11/2019).
Andi menjelaskan, gerombolan ini melagsungkan aksinya secara bersamaan dengan mengepung para korban yang telah menjadi target dari para pelaku.
Adapun para pelaku bakal melangsungkan aksinya pada dini hari sekira pukul 02.00 WIB higga 04.00 WIb di saat keadaan lalunlintas sedang tak banyak dilintasi pengendara.
"Kejadian sekitar pada tanggal 9 November 2019 dini hari."
"Dimulai dari SPBU Cipete, mereka ini berkumpul bersama-sama dan berkonvoi menggunakan sepeda motor mereka mencari korban yang ada di SPBU," katanya.
Sementara, saat melangsungkan aksi untuk ke 2 kalinya terdapat korban pembacokan yang dilakukan oleh para pelaku di kawasan Jalan Haji Nawi Raya.
Andi menjelaskan, akibat perbuatannya itu 6 tersangka yang tergolong dewasa dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam sanksi pidana maksimal 12 tahun penjara.
"Sedangkan, enam tersangka yang masih di bawah umur masih ditahan di Rutan Anak Salemba," pungkas Andi. (Rizki Amana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/cua2.jpg)