POLEMIK Rizieq Shihab Dicekal, Prabowo Subianto Turun Tangan, Begini Penjelasan Juru Bicara Menhan

Dampak dari polemik Riziq Shihab dicekal, Menhan Prabowo Subianto turun tangan bantu Rizieq Shihab pulang ke tanah air.

Editor: PanjiBaskhara
Kolase Warta Kota
Dampak dari polemik Riziq Shihab dicekal, Menhan Prabowo Subianto turun tangan bantu Rizieq Shihab pulang ke tanah air. 

Selain itu, kata dia, pemerintah sepakat untuk menelusuri surat yang diperlihatkan Rizieq melalui Menko Polhukam Mahfud MD.

"Bahwa ada video kemudian sedang ditelusuri keabsahan dan kebenarannya dan apa itu dan itu pemerintah sepakat satu pintu yang menjelaskan menkonpolhukam," ujar dia.

Sebelumnya pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tidak bisa kembali ke Tanah Air.

Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.

Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV, saat Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Video itu diunggah pada 8 November 2019.

Melalui video itu, Rizieq menyebutkan, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat pencekalan kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tidak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.

"Jadi, sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan suatu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video.

Rizieq juga memegang dua lembar surat yang menurut dia bukti pencekalan atas dirinya.

"Hanya karena alasan keamanan. Jadi kedua surat ini (sambil menunjukkan surat) merupakan bukti, bukti nyata, riil, nyata otentik bahwa saya memang dicekal, oleh pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," kata Rizieq.

Meski demikian, Rizieq tidak menunjukkan isi surat itu.

Kedua lembaran itu hanya dipegang, lalu diayun-ayunkan ke udara sembari berbicara.

Sementara itu, pihak Imigrasi mengaku tidak pernah menerbitkan surat pencekalan terhadap Rizieq.

Menurut pihak Imigrasi, paspor Rizieq pun masih berlaku.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved