Berita Video
VIDEO : Resmi Dibuka Malam ini, Begini Alur Pendaftaran Online CPNS 2019
Pendaftaran secara online rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 resmi dibuka hari ini, Senin (11/11/2019). Begini alur pendaftarannya.
Penulis: Muhamad Rusdi | Editor: Dian Anditya Mutiara
Jadwal pendaftaran CPNS 2019 secara online dibuka hari ini, Senin (11/11/2019).
Adapun pendaftaran CPNS 2019 terintergrasi secara nasional lewat portal milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), https://sscasn.bkn.go.id.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negeri (BKN) mengumumkan bahwa pelamar baru bisa mendaftar untuk CPNS 2019 pada pukul 23.11 WIB.
"Calon pelamar silakan akses informasi mengenai formasi masing-masing instansi yang akan di-update setiap satu jam sekali. Sementara untuk pendaftaran daring (online) baru dapat dilakukan mulai pukul 23.11 WIB," ujar Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono.
• CPNS 2019, Mau Mendaftar Sebagai Calon Abdi Negara? Penuhi Dulu 9 Syarat Ini
• Cara Bikin Akun Pendaftaran CPNS 2019 di https://sscasn.bkn.go.id, Panduan Resmi BKN dan Kemen PANRB
• Tak Bisa Dianggap Remeh, CPNS 2019 Buka Lowongan untuk Lulusan SMA Gajinya Sampai 5 Jutaan
Lalu bagaimana alur pendaftaran CPNS 2019?
1. Pelamar membuka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
2. Pelamar membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
4. Setelah itu, unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun.
5. Pelamar melengkapi biodata. Pastikan data yang diisikan telah benar.
6. Pelamar memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan. Kemudian, lengkapi data yang ada.
7. Unggah sejumlah dokumen persyaratan ke dalam portal SSCASN. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.
8. Data pendaftaran akan diverifikasi. Lalu, daftar peserta yang dinyatakan lolos atau tidak akan diumumkan.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan pengadaan CPNS 2019, pada 28 Oktober 2019 lalu.
Sementara itu, dalam pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini, pemerintah memberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi selama 3 hari pasca-pengumuman.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan, instansi diberikan waktu maksimal 7 hari untuk memberikan jawaban sanggahan tersebut.
"Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan
dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan," kata Ridwan dikutip dari wawancara dengan Kompas.com, Rabu (30/10/2019) lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi Dibuka Besok, Ini Alur Pendaftaran CPNS 2019"
Penulis : Mela Arnani