Kamis, 9 April 2026

REI: Banyak Regulasi Menghambat Sektor Properti

Sekjen Real Estat Indonesia (REI): banyak regulasi yang dibuat pemerintah terkait perumahan, membuat investor ragu-ragu berbisnis di Indonesia.

thinkstockphotos
Ilustrasi. 

WARTA KOTA, PALMERAH--- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Real Estat Indonesia (REI), Totok Lusida mengatakan, banyak regulasi yang dibuat pemerintah terkait perumahan, membuat investor ragu-ragu berbisnis di Indonesia.

Hal itu disampaikan Totok kepada Kompas.com, ketika ditanyai soal regulasi yang dilakukan selama ini, apakah sudah mencukupi kebutuhan pengembang sebagai penyedia rumah dan konsumen sebagai pembeli.

"Sebetulnya regulasi sudah cukup, tapi tiap hari ditambah itu yang membuat investor yang ingin berbisnis di Indonesia menjadi ragu," kata Totok beberapa waktu lalu.

Kinerja Unitlink Campuran pada Oktober ikut Baik Berkat Pasar Obligasi yang Bagus

"Namun, tiap hari setiap kementerian membuat peraturan menteri, peraturan dirjen. Aturan itu keluar terus," kata Totok.

Totok berharap, kementerian yang berkaitan dengan perumahan, bisa segera mengikuti imbauan Jokowi.

Totok juga mengusulkan kepada pemerintah, untuk menambah satu wakil menteri di jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Imbal Hasil Unitlink Saham Hanya Naik Tipis pada Oktober 2019, Berikut 5 Unitlink Saham Terbaik

"Memang sudah ada wakil menteri PUPR, tapi fokusnya di bidang infrastruktur. Sehingga perlu ada juga wakil menteri khusus bidang properti," ujar Totok.

Dengan adanya jabatan wakil menteri di bidang properti, tentu akan sangat membantu mengawal pembangunan rumah bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

5 Unitlink Pendapatan Tetap Terbaik Sepanjang Bulan Oktober 2019

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sekjen REI: Banyak Regulasi yang Menghambat Sektor Properti

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved