Berita Internasional

Anak Dipaksa Layani Ayahnya Berhubungan Badan 10 Tahun, Si Ibu Dukung dan Sediakan Alat Kontrasepsi

Seorang anak dipaksa layani ayah di ranjang, dan diketahui aksi ayah paksa anak berhubungan badan 10 tahun diketahui sang ibu.

Editor: PanjiBaskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi-Seorang anak dipaksa layani ayah di ranjang, dan diketahui aksi ayah paksa anak berhubungan badan 10 tahun diketahui sang ibu. 

Polisi kini tengah melakukan pengejaran karena sang ayah melarikan diri sementara sang ibu sudah ditangkap pihak berwajib.

Kemudian korban kini tinggal di rumahnya kembali sementara sang adik tinggal di penampungan sebuah LSM.

Archana Singh, penanggung jawab LSM Asha Jyoti Kendra menagatakan bahwa korban sudah diperkosa sejak berusia 6 tahun.

Ayah paksa anak berhubungan badan 50 kali

Kasus di Lumajang tak lama ini juga bikin miris.

Polres Lumajang menangani kasus bapak memaksa anak kandung berhubungan badan sebanyak 50 kali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara polisi, kasus itu sudah dilakukan sekitar 50 kali.

Hal itu diketahui setelah pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang melakukan gelar perkara.

Kasus itu menyeret nama Sugeng Slamet (44) warga Kecamatan Pronojiwo, Lumajang sebagai tersangka.

Kasus itu diduga dilakukan mencapai puluhan kali karena dia mengaku memerkosa sang anak sejak anak perempuannya berusia 16 tahun di tahun 2015.

Kini anaknya sudah berusia 19 tahun.

Dari pengakuan korban, kelakuan bejat sang ayah pertama kali dilakukan tahun 2015 saat ia masih berumur 16 tahun.

Kasus itu baru terbongkar, Senin (29/7/2019) lalu.

Kasus itu bisa dibongkar setelah korban berhasil kabur saat hendak diajak ke sebuah hotel di Lumajang.

Dia melapor ke Polsek Senduro, Lumajang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved