Pelanggaran IMB
Satpol PP Jaksel Bongkar Bangunan Langgar Jarak Bebas Antar Bangunan
Satpol PP Jaksel Bongkar Bangunan Hotel Karena Langgar Jarak Bebas Antar Bangunan di Tebet, Jaksel
Melanggar jarak bebas antar bangunan, proyek pembangunan hotel di Jalan Dr Saharjo No 194 A, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, dibongkar paksa oleh Satpol PP Jakarta Selatan.
Pembongkaran ini dilakukan karena pemilik tidak mengindahkan serangkaian surat peringatan dan teguran yang dilayangkan Suku Dinas Cipta Karya dan Pertanahan (Citata) untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Mulai dari surat peringatan hingga penyegelan sudah kita lakukan, tapi tetap saja tidak diindahkan untuk melakukan bongkar sendiri. Sehingga bulan September 2019 lalu kita ajukan rekomendasi bongkar kepada Satpol PP," kata Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Selatan, Syukria, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/11/2019).
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menjelaskan, sesuai rekomendasi Suku Dinas Citata, pembangunan hotel setinggi tujuh lantai itu melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terkait jarak bebas samping.
Dalam rekomtek dijelaskan, bagian kiri bangunan pada lantai satu melanggar izin seluas 2x 10 meter.
Ujang menegaskan, saat ini pemilik tengah mengajukan proses izin perubahan terkait jarak antar bangunan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Hanya saja, pihak PTSP meminta bagian bangunan yang melanggar harus dibongkar lebih dahulu sebagai persyaratan proses perubahan IMB.
"Jadi PTSP minta harus dibongkar lebih dahulu bagian yang melanggar pada jarak bebas baru bisa proses IMB perubahan," kata Ujang.
Kepala Seksi Trantibum Satpol PP Jakarta Selatan Luasman Manihuruk mengakui, pembongkaran jarak bebas bangunan tersebut berdampak dengan bangunan di sampingnya.
Sebab, konstruksi bangunan hotel dan bangunan di sampingnya posisinya saling menopang.
"Saat kita bongkar bagian kolom, itu bangunan tetangga di sampingnya jadi retak. Kita tidak mau mengambil resiko yang lebih besar, makanya pemilik kita minta bikin surat pernyataan untuk melanjutkan pembongkaran secara mandiri," kata Luasman.
Sukwan Rajagukguk sebagai perwakilan pemilik bangunan mengaku kerugian yang dialami pihaknya dari pembongkaran tersebut mencapai puluhan juta.
Ia pun berjanji akan mengurus IMB perubahan bangunan hotel sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ya, segera kami urus IMB perubahan untuk jarak bebas samping bangunan hotel ini," kata dia. (Rizki Amana)