Berita Depok
Begini Momen Satpol PP Depok saat Bongkar Pemukiman dan Pohon Jati meski Ditolak Warga
Sejumlah bangunan dan pohon jati yang berdiri di lahan milik Kementerian Agama atau lahan bekas RRI di Cisalak, Sukmajaya, Depok, dibongkar
Penulis: Vini Rizki Amelia |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Vini Rizki Amelia
DEPOK, WARTAKOTALIVE.COM - Sejumlah bangunan dan pohon jati yang berdiri di lahan milik Kementerian Agama (Kemenag) RI atau lahan bekas RRI di Cisalak, Sukmajaya, Depok, Kamis (07/11/2019) dibongkar.
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, penertiban terhadap sejumlah bangunan dan pohon jati di lahan yang nantinya akan dibangun kompleks Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Lienda, pihaknya sudah berulang kali melakukan mediasi dan dialog.
Bahkan memberikan surat peringatan hingga tiga kali kepada puluhan pemilik bangunan di lahan garapan tersebut.
“Kami juga sudah menjelaskan masalah ganti rugi ditangani pihak Kementerian Agama (Kemenag) selaku pembangun Kampus UII,” ujar Lienda di lokasi pembangunan Kampus UIII di Lahan RRI, Sukamajaya, Depok, Kamis (07/11/2019).
Pada penertiban tahap pertama tersebut, Lienda mengaku ada empat bangunan dan dua belas bidang tanah yang ditanami pohon jati dirubuhkan atau dibongkar.
"Masih ada nanti bangunan dan tanah yang akan kami tertibkan.
"Kegiatan ini kami laksanakan selama tujuh hari terhitung dari hari ini," tutur Lienda.
Sementara itu, Karo Umum Kementerian Agama Republik Indonesia, Syafrijal mengatakan, penertiban terhadap warga tersebut sudah melalui prosedur yang telah ditetapkan.
Sebab menurut Syafrijal, para warga sudah diberikan uang kerohiman.
"Jadi perlu diketahui penertiban ini dilakukan tidak asal-asalan.
"Artinya kami tetap mengedepankan kemanusiaan meski ini tanah negara," papar Syafrijal.
Mengenai warga yang melakukan perlawanan, Syafrijal menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan negosiasi dengan memberikan santunan.
Namun warga menolak sehingga dilakukan pembongkaran.
"Tadi memang ada yang tolak dan melawan. Tapi perlu diketahui kami sebelumnya sudah memberikan santunan dan mereka menolak," jelasnya.
Menurut dia, karena lahan tersebut merupakan proyek strategis nasional.
Maka pihaknya terus melakukan pembongkaran, agar proses pembangunan Kampus UIII berjalan lancar.
"Jadi kami harus melakukan upaya agar pembangunan tetap berjalan," kata Syafrijal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/begini-momen-satpol-pp-depok-saat-bongkar-pemukiman082.jpg)