Artis
Pengacara Alexander Patrick Mempertanyakan Jeremy Thomas yang Tidak Ditahan, Apa Karena Artis?
Ida Bagus mempertanyakan mengapa Jeremy Thomas hanya menjadi tahanan kota padahal kasus ini telah bergulir sejak 2015.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
Tribunnews, Jakarta - Ida Bagus, kuasa hukum Alexander Patrick, mempertanyakan status Jeremy Thomas sebagai tahanan kota.
Alexander Patrick adalah pemilik villa di Bali yang merasa ditipu oleh Jeremy Thomas.
Ida Bagus mempertanyakan mengapa Jeremy Thomas hanya menjadi tahanan kota padahal kasus ini telah bergulir sejak 2015.
"Kalau saya, entah ditahan atau tidak, itu ada plot yang mengatur. Saya sesalkan itu adalah pernyataan dari beliau di Kejari Jakarta Selatan. Case ini menjadi perhatian publik, apalagi sudah 5 tahun," kata Alexander Patrick dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).
• Alexander Patrick Membuka Suara dan Menyebutkan Jeremy Thomas Sebagai Tukang Bohong!
• Jadi Sutradara, Jeremy Thomas Ingin Tebarkan Lima Pesan Moral Kehidupan
Ida Bagus mempertanyakan, mengapa Jeremy Thomas hanya menjadi tahanan kota. Apakah lantaran ia adalah selebritas yang disibukkan dengan jadwal syuting.
"Bagaimanapun juga pernyataannya itu, apakah karena dia artis sibuk syuting, sehingga tidak ditahan,” kata Ida Bagus.
Ia membandingkan kasus Jeremy Thomas dengan kliennya.
Selama kasus ini bergulir sejak 2015 lalu, Alexnader Patrick pernah mendapatkan pengalaman tak menyenangkan.
Saat masuk ke vila yang bermasalah dengan Jeremy Thomas, Alexander Patrick ditahan dan diculik.
"Patrick saja ditahan. Patrick masuk ke vilanya, dilaporkan, ditahan, dan diculik di Jakarta, dan dipukul pakai gagang pistol," kata Ida Bagus.
• Beradu Akting Bersama Sheila Dara Aisha di Film Eggnoid, Morgan Oey: Saya Merasa Begitu Nyaman
• Jika Dulu Melihat Susi Susanti dari Televisi, Kini Sim F Jadi Sutradara Film Susi Susanti Love All
Kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy Thomas dengan Patrick Morris Alexander yang merupakan warga negara Australia.
Tahun 2017, Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka di Bali. Kemudian, kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Setelah berkas perkara kasus penipuan jual beli vila Jeremy Thomas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kasus ini siap disidangkan.
Jeremy Thomas kini telah berstatus tahanan kota sejak 22 Oktober 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jeremy-thomas-menjajal-kerasnya-kehidupan-dengan-menjadi-sutradara.jpg)