Komisi D Pangkas Biaya Konsultan ITF Jadi Rp 6 Miliar

KOMISI D DPRD DKI Jakarta memangkas usulan anggaran tenaga ahli sebagai pendamping dalam pengelolaan Intermediate Treatment Fasility (ITF).

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Istimewa
Penandatanganan PKS proyek penanganan sampah ITF Sunter antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Jakarta Propertindo. 

KOMISI D DPRD DKI Jakarta memangkas usulan anggaran tenaga ahli sebagai pendamping dalam pengelolaan Intermediate Treatment Fasility (ITF) di tiga titik.

Dari dana yang diusulkan sebesar Rp 10 miliar oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI, Komisi D hanya menyetujui anggaran pendamping ITF sebesar Rp 6 miliar.

Hal itu diputuskan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020. Rapat itu digelar di Komisi D DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (4/11/2019).

Penggemar Terpesona dengan Foto Jadul Song Hye Kyo

Kepala Unit Pelaksana Sampah Terpadu (UPST) Bantargebang pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya berencana membangun tiga ITF di tiga titik. Hal itu berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

“Untuk ITF kami butuh tenaga ahli, seperti kami dibantu oleh Jakpro saat review ITF di Sunter sebesar Rp 2 miliar,” kata Asep pada Senin (4/11/2019).

ASep mengatakan, biaya pendamping untuk tiga ITF sebesar Rp 10 miliar. Alasannya setiap titik lokasi memiliki teknologi yang berbeda, sehingga nilai yang dianggarkan juga berbeda.

Ketua Koordinator Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik terkejut mendengar pernyataan Asep. Taufik menilai, usulan yang disampaikan Asep sangat besar hanya untuk tiga kajian ITF mencapai Rp 10 miliar.

“Waktu mendesain ITF itu kan harusnya sudah ada desainnya berapa, masak setiap ITF bapak mau kasih Rp 10 miliar pendampingan,” ujar Taufik.

Kang Daniel Akan Tampil di Berbagai Festival Musik yang Tayang Akhir Tahun di Televisi

Senada diungkapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. Ida menilai, bila kajian ITF Sunter saat itu menelan biaya Rp 2 miliar, untuk tiga titik berikutnya cukup Rp 6 miliar.

“Ini jadi Rp 10 miliar lonjakannya terlalu tinggi, jadi kalau mengacu pada ITF Sunter itu kan anggarannya Rp 2 miliar berarti kalau tiga menjadi Rp 6 miliar,” jelasnya.

Saat semua anggota komisi menyetujui, Ida kemudian memukul palu sebagai tanda disetujuinya usulan dana pendampingan ITF sebesar Rp 6 miliar. Dalam kesempatan itu, Ida meminta dinas untuk kreatif dalam mencari anggaran lain lewat dana swasta.

“Mengacu pada pengalaman ITF Sunter yang memakan dana Rp 2 miliar, maka logikanya kalau mau bangun tiga lagi yah jadi Rp 6 miliar,” katanya.

Sementara itu Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike justru mempertanyakan lokasi pembangunan dua ITF lagi. Sejauh ini, DKI memang berencana akan membangun ITF di Cakung, Jakarta Timur. “Lokasinya belum jelas dan teknologinya yang dipakai juga belum diketahui,” kata Yuke.

Jang Hyuk dan Sooyoung Bintangi Drama Baru OCN Call It Like You See It

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, pihaknya masih menentukan dua lokasi lagi untuk pembangunan ITF. Satu di antarnya telah disepakati di Cakung-Cilincing, Jakarta Timur.

Pihaknya juga berupaya agar pengadaan lahan untuk dua lahan lagi diperoleh dari pihak swasta. “Dua lahan lagi bisa dianggarkan melalui Jakpro atau swasta atau membeli lahan sendiri,” kata Andono. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved