Kabar Artis

TERUNGKAP Ahmad Dhani Akan Mencalonkan Diri sebagai Wali Kota Surabaya, Diklaim Banyak yang Dukung

Sahid selaku kuasa hukum Ahmad Dhani mengklaim banyak yang mendukung Dhani, terlebih dia diklaim sebagai Arek Suroboyo.

SURYA.co.id/Aamsul Arifin
Ahmad Dhani setelah jalani sidang lanjutan atas kasus vlog 'idiot' di PN Surabaya beberapa waktu lalu  

SURABAYA, WARTAKOTALIVE.COM - Setelah menjalani masa hukumannya, musisi Ahmad Dhani disebut akan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surabaya melalui Partai Gerindra.

Sahid selaku kuasa hukum Ahmad Dhani mengklaim banyak yang mendukung Dhani, terlebih dia diklaim sebagai Arek Suroboyo. 

"Apalagi hak politiknya tidak dicabut. Nanti biar proses hukum yang menentukan," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung menyatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum yang masih dalam tahap banding. 

Jaksa baru bisa memasukkan Dhani ke penjara jika kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. 

"Inkrah dulu baru eksekusi. Nanti kami lihat putusan bandingnya seperti apa," ujar Richard, Sabtu, (2/11/2019). 

KELAKUAN Ahmad Dhani selama Dipenjara Alami Perubahan Drastis, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). 
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019).  (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Majelis hakim sebelumnya menyatakan, Dhani terbukti menghina Koalisi Elemen Bela NKRI dengan menyebut mereka idiot.

Perbuatannya dianggap telah melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penghinaan itu dilakukan Dhani pada Minggu 26 Agustus 2018 lalu di Hotel Majapahit Surabaya.

POSTINGAN Mulan Jameela soal Ahmad Dhani Segera Bebas Viral, Pengacara Sebut Kepastiannya

Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan kasus vlog idiot dengan agenda keterangan saksi di PN Surabaya, Selasa (26/2/2019).
Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan kasus vlog idiot dengan agenda keterangan saksi di PN Surabaya, Selasa (26/2/2019). (surya.co.id/ahmad zaimul haq)

Saat itu ketika kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, dia terkepung di dalam hotel.

Ribuan massa gabungan dari Koalisi Elemen Bela NKRI mendemonya di depan hotel.

Mereka memintanya tidak menghadiri deklarasi.

TERUNGKAP Ahmad Dhani Sebut Firasat Buruk Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI, Ini Alasannya

Saat itu, Dhani merasa terhalang untuk turut berorasi dalam berdeklarasi di Tugu Pahlawan Surabaya, atas dasar tersebut dia membuat ujaran yang tidak sepantasnya yang dibuat melalui vlog terhadap para aksi pendemo di depan hotel.

Selanjutnya vlog tersebut menjadi viral di youtube serta media sosial lainnya seperti pada akun instagram miliknya dengan nama pengguna akun IG@ahmaddhaniprast. 

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved