Jumat, 10 April 2026

Berita Video

VIDEO: Pembawa Sabu Dalam Perut Lewat Anus Dibekuk Polda Metro

Tersangka adalah MU yang terbang dari Batam ke Jakarta dengan pesawat komersil.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota
konpers ungkap narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019). 

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk MU, pria asal Batam yang membawa sabu dalam perutnya di Terminal Kedatangan I B, Bandara Soekarno-Hatta.

Tersangka adalah MU yang terbang dari Batam ke Jakarta dengan pesawat komersil.

Sabu dalam 3 kantong di dalam perutnya, dimasukkan lewat anus atau swallower.

Dengan begitu saat di bandara ia tak terdeteksi membawa sabu.

"Namun dengan teknik penyidikan kami, petugas mendapat informasi bahwa yang bersangkutan membawa sabu di dalam perutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019).

Karenanya kata Argo petugas langsung mengamankan MU di Bandara Soekarno-Hatta dan membawanya ke Biddokes Polda Metro Jaya.

"Di Biddokes Polda Metro, dengan cara medis, tersangka MU kita minta mengeluarkan sabu di 3 kantong swallower dari dalam perutnya," kata Argo.

Setelah dikeluarkan kata Argo, isi 3 kantong itu diperiksa di lab dan dipastikan isinya adalah narkotika jenis sabu. "Jumlah total sabu dari 3 kantong itu adalah 226 gram;" kata Argo.

Dari pengakuan tersangka kata Argo diketahui sabu dimasukkan ke perutnya melalui anus.

Kasubdit III Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Situmorang mengatakan MO dijanjikan Rp 3 juta dengan ongkos pesawat ditanggung oleh MN yang kini menjadi DPO polisi.

"Sudah lima kali MU menjadi kurir mengantarkan narkoba ke Jakarta dari Batam dengan modus yang sama," kata Iqbal.(bum)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved