Edy Junaedi Mundur dari Kadisparbud DKI dan Pilih Jadi Staf Anjungan TMII, Permintaan Sendiri?

Edy ingin menjadi staf Dinas Pariwisata di anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). "Dia ingin ke sana minatnya, ingin jadi staf anjungan TMII

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA/YOSIA MARGARETTA
Dok: Edy Junaedi saat mendamping Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Senin (7/5/2018). 

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta Edy Junaedi mengundurkan diri dari jabatannya. Dia mengundurkan diri sejak Kamis (31/10/2019).

"Per tanggal 31, semalam dia mengundurkan diri," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

Chaidir menuturkan, Edy mengundurkan diri atas permintaannya sendiri.

Mundur dari Jabatan Kadisparbud DKI, Edy Junaedi Kehilangan Tunjangan hingga Rp 50 juta

Edy Junaedi, Tokoh di Balik Tutupnya Alexis Selama ini Dikenal Pemberani

Ini Sosok Edy yang Diduga Mundur dari Kadis Pariwisata Akibat Anggaran Influencer Rp 5 Miliar

Chaidir menyatakan tidak ada yang menekan Edy untuk mundur dari jabatannya.

Pengunduran diri ini terjadi setelah heboh anggaran Rp 5 miliar untuk influencer.

Edy Junaedi saat menjabat Kepala Dinas PTSP DKI di ruang kerjanya, Selasa (31/10/2017).
Edy Junaedi saat menjabat Kepala Dinas PTSP DKI di ruang kerjanya, Selasa (31/10/2017). (WARTA KOTA/THEO YONATHAN SIMON LATURIUW)

Meski demikian, Chaidir membantah pengunduran diri Edy berkaitan dengan kasus anggaran Rp 5 miliar untuk membayar influencer dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

"Tidaklah, tidak ada kaitan ke situ (anggaran influencer). Dia mau mengundurkan diri saja, mengundurkan diri atas permintaan sendiri," kata Chaidir.

Jakarta Timur Fc Target Menang Lawan Villa 2000 B untuk Kunci Gelar Juara Liga 3 Wilayah DKI Jakarta

Setelah melepas jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata, lanjut Chaidir, Edy ingin menjadi staf Dinas Pariwisata di anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Dia ingin ke sana minatnya, ingin jadi staf anjungan Taman Mini," ucap Chaidir.

Saat dihubungi pada Jumat siang, nomor ponsel Edy tidak bisa dihubungi.

Sebelum Edy mengundurkan diri, anggaran influencer di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta disoroti banyak pihak dan viral di media sosial.

Dalam dokumen rancangan KUA-PPAS 2020, anggaran sebesar Rp 5 miliar ditulis untuk membayar lima influencer.

VIDEO: Pertama Kali Kunjungi Mako Paspampres, Begini Pesan dan Kesan Wapres KH. Maruf Amin

Edy sempat menanggapi anggaran tersebut. Dia menyatakan, anggaran Rp 5 miliar bukan hanya untuk biaya influencer.

"Saya luruskan, anggaran itu bukan satu influencer Rp 1 miliar. Di dalamnya itu ada macam-macam, ada belanja event dan biaya publikasi," ujar Edy, Senin (28/10/2019).

Edy menyampaikan, kegiatan tersebut sudah diterapkan bertahun-tahun.

Namun, anggaran itu akhirnya dicoret dari rancangan KUA-PPAS 2020 pada awal Oktober lalu dan dialihkan untuk anggaran balap mobil listrik Formula E 2020.

MERINDING! Wajah Pria Berlumuran Darah Saat Mendaki Gunung Sendirian, Sempat Bertemu Sosok Hitam

Usia Edy Masih Muda

Chaidir mengatakan, tunjangan untuk Edy hilang setelah mundur jadi Kadis Pariwisata.

Ia mengatakan, beberapa tunjangan yang dihilangkan di antaranya tunjangan jabatan, tunjangan kinerja daerah (TKD) dan tunjangan operasional. 

“Kalau Kadis sekitar Rp 50 jutaan, semua itu sudah take home pay, dan sekarang dia tinggal mendapat tunjangan di kisaran Rp 15 juta atau Rp 18 juta lah,” kata Chaidir pada Jumat (1/11/2019).

Menurut dia, usia Edy saat ini masih cukup muda untuk mengemban amanah sebagai pejabat eselon II di DKI Jakarta. Saat ini umurnya 43 tahun dan masa pensiunnya tinggal 15 tahun lagi di umur 58 tahun.

Bila Edy masih menduduki jabatan eselon II, masa pensiunnya ditambah dua tahun menjadi 60 tahun. “Jadi sekarang 58 tahun (masa pensiunnya) karena sudah staf PNS,” ujarnya.

Fakhri Husaini: Latihan Timnas U-19 Indonesia Masih Asah Transisi dari Bertahan ke Menyerang

Dalam kesempatan itu, Chaidir mengungkapkan pengunduran Edy dari kepala dinas menjadi staf bukan karena tekanan akibat polemik usulan anggaran influencer Rp 5 miliar untu anggaran 2020 mendatang.

Kata dia, pengunduran diri Edy murni karena keinginan pihak yang bersangkutan.

“Itu mengundurkan diri, siapa yang mau tekan-menekan, senang banget ditekan-tekan,” katanya.

Sebelum menjadi Kadisparbud DKI, Edy pernah mengemban amanah sebagai Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) pada 2015 lalu, yang kini berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ingin Melaporkan atau Menemukan Investasi Bodong, Bisa Melapor ke Pos Pengaduan Ini

Saat itu Edy menyandang sebagai pejabat eselon II termuda di lingkungan Pemprov DKI dengan usia 39 tahun. Dia juga telah meraih gelar doktor Ilmu Pemerintahan dari Universitas Padjajaran pada usia tersebut.

Sebelum mengemban amanah sebagai Kepala BPTSP, Edy bertugas menjadi Camat Kepulauan Seribu Utara selama enam tahun. Saat mengikuti seleksi terbuka di era Ahok, Edy menjadi satu-satunya pejabat yang lolos tes psikotes dari 30 pegawai yang mengikuti lelang jabatan.

VIDEO : Anies Baswedan Umumkan UMP DKI Jakarta 2020 Rp 4,2 Juta

Sempat Viral

Rencana anggaran DKI Jakarta untuk tahun 2020 viral di media sosial.

Tepatnya terkait anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk membayar lima influencer pada tahun depan.

Kelima influencer itu rencananya diminta membantu mempromosikan pariwisata dan kebudayaan DKI Jakarta kepada warganet yang menjadi pengikutnya (followers) di media sosial.

Mereka direkrut karena dianggap bisa menjadi panutan bagi warnaget.

Setelah viral, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan, usulan anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 tersebut sudah dicoret atau dibatalkan. (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri, Kompas.com/Nursita Sari)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved